BANYUWANGI – Laporan dugaan mark-up anggaran bedah rumah Desa Badean sudah masuk ke kejaksaan. Korps Adyaksa tersebut sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Hendro Wasisto mengatakan, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. Dia mengaku belum mengetahui siapa saja yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut. ”Kita belum bisa memastikan siapa yang diperiksa atas kasus tersebut, karena memang masih dalam pemeriksaan penyidik kejaksaan,” terangnya.
Hendro menegaskan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kasipidsus. ”Tunggu hasil pemeriksaan saja. Perkara yang masih dalam proses pemeriksaan tidak bisa dibeberkan. Yang jelas masih pemeriksaan semuanya, termasuk pelapor, saksi, dan nanti akan dipanggil yang bersangkutan jika memang dibutuhkan,” kata Hendro. (rio/aif/c1)