RadarBanyuwangi.id – Aparat kepolisian kembali memeriksa sejumlah titik penyekatan di Banyuwangi. Setelah memeriksa pos penyekatan di pintu keluar ASDP Ketapang, kemarin (3/5) petugas kembali memantau titik penyekatan di perbatasan Banyuwangi–Situbondo dan pelabuhan rakyat.
Checkpoint penyekatan yang kemarin didatangi adalah jalur masuk kendaraan yang melintas dari Situbondo ke arah Banyuwangi. Posko ini berada di wilayah Wongsorejo yang berbatasan langsung dengan Situbondo.
Saat melakukan pengecekan, ada beberapa mobil pribadi hingga travel sarat penumpang yang memasuki Banyuwangi. Petugas pun mengingatkan jika penyekatan akan segera dilaksanakan pada Kamis nanti (6/5). Saat larangan mudik diberlakukan, tidak boleh lagi ada kendaraan dari luar wilayah yang mengangkut penumpang masuk ke Banyuwangi. Kecuali jika memiliki dokumen khusus, kendaraan tersebut diizinkan melintas.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengecekan pos penyekatan kemarin sekaligus sosialisasi larangan mudik. Jika nekat mudik pada tanggal larangan tersebut, masyarakat akan diminta untuk putar balik. ”Mulai 6–17 Mei penyekatan dilaksanakan selama 24 jam penuh. Kita lakukan edukasi, menyampaikan pada masyarakat agar tidak mudik,” tegasnya
Selepas dari posko Wongsorejo, rombongan Kapolresta mengecek titik penyekatan di pelabuhan rakyat Pantai Cacalan, Kelurahan Klatak. Pelabuhan rakyat menjadi salah satu fokus penyekatan karena bisa menjadi jalur alternatif pemudik dari Bali yang naik perahu nelayan.
Model penyekatan yang dilakukan di pelabuhan rakyat bekerja sama dengan Pokdarwis. Personel kepolisian dan TNI ditempatkan di posko tersebut. Di Banyuwangi ada 34 pelabuhan rakyat. Seluruhnya telah dijaga untuk mencegah pemudik yang sembunyi-sembunyi melalui pelabuhan tersebut. ”Kita pastikan pelabuhan rakyat steril dari pemudik,” tegas Arman. (fre/aif/c1)