RADAR BANYUWANGI – Berbagai upaya dilakukan oleh Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba) Banyuwangi Abdillah Rafsanjani setelah ditahan penyidik Polda Jatim, Kamis malam (2/2). Mantan panglima Pasukan Berani Mati itu meminta penangguhan penahanan kepada Polda Jatim.
Upaya tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Abdillah Rafsanjani, Joko Purnomo. Joko menyebut upaya penangguhan penahanan mendapat dukungan dari banyak pihak. Bahkan, beberapa ulama, baik dari Ansor maupun sesepuh tokoh NU Banyuwangi secara kompak siap menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya.
”Alhamdulillah, sejumlah pihak sudah mendukung klien kami untuk ditangguhkan. Bukan hanya dari pihak keluarga sebagai penjamin, tetapi tokoh Ansor maupun sesepuh NU secara bersurat siap menjaminnya,” tegas Joko.
Joko menerangkan, kondisi kliennya sebenarnya dalam keadaan sakit. Makanya, pihaknya bersama keluarga menginginkan penahanan Abdillah Rafsanjani ditangguhkan sebagai tahanan rumah atau tahanan kota. ”Klien kami memang sempat tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai tersangka karena sakit, sehingga baru hadir saat pemanggilan sebagai tersangka,” katanya.
Makanya, jelas Joko, pihaknya sangat berharap Polda Jatim dalam mengabulkan penangguhan penahanan agar kliennya dapat menjalani masa pemulihan kesehatan terlebih dahulu. ”Klien kami tentunya pernah menjabat sebagai ketua Ansor maupun komandan Banser. Ditambah lagi, memang menjadi ketua Pasukan Berani Mati pembela Gus Dur, sehingga banyak para anggota PC Ansor yang membantunya,” ungkapnya.
Joko menambahkan, pihaknya juga meminta Polda Jatim untuk dapat mengonfirmasi terlebih dulu adanya iuran tersebut agar dapat menemui titik terang atas kasus tersebut. ”Memang harus dikonfirmasi terlebih dahulu terkait iuran maupun adanya kerugian materiil warga Desa Pakel dengan tiga tersangka lainnya yang tidak pernah hadir dalam panggilan Polda Jatim,” jelasnya. (rio/aif/c1)