ROGOJAMPI – Razia knalpot brong masih terus berlangsung hingga Kamis (5/1). Di Rogojampi, anggota Satlantas merazia sepeda motor yang knalpotnya tidak standar. Suaranya berisik dan mengganggu pengendara lain.
”Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu. Suaranya yang bising sangat mengganggu sekali. Sudah banyak keluhan masyarakat,” ungkap Kanit Pos Lantas Rogojampi Ipda Suharto.
Pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan sepeda motor yang memakai knalpot tidak standar. ”Kami langsung hentikan kendaraannya,” kata Suharto.
Meski begitu, ada beberapa pelanggar yang beriktikad baik mengganti knalpotnya dengan yang standar di hadapan petugas. Mereka tidak kena tilang. ”Ada juga pelanggar tidak kita tilang. Mereka sanggup mengganti knalpot standar,” jelasnya.
Selain mengganti dengan knalpot standar, pelanggar juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan menyerahkan knalpot brong ke petugas.