JawaPos.com – Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak dari Bali ke Banyuwangi dini hari kemarin (4/1). Penyelundupan dengan menggunakan bus itu berhasil diendus aparat kepolisian.
Bus pariwisata bernopol D 7504 UB itu didapati membawa enam jeriken ukuran 30 liter berisi arak, satu paket dus isi 50 botol ukuran 600 mililiter, dan dua botol ukuran 1,5 liter. Sopir bus, Suhendi, 65, asal Wonokromo, Surabaya sengaja mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras tersebut di bagasi bus.
Penggagalan penyelundupan arak Bali tersebut dilakukan oleh anggota Propam dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi. ”Adanya informasi penyelundupan ini dari warga,” ujar anggota Propam Brigadir Marcelino Da Costa.
Menurut Marcelino, begitu menerima informasi warga, seluruh unit langsung bergerak melakukan menyelidikan. Untuk mengantisipasi kecolongan, aparat gabungan menunggu di pintu keluar ASPD Ketapang. ”Kita tunggu di pintu keluar, hingga lima jam,” katanya.
Selama menunggu lima jam, pukul 02.00 angkutan bus yang ditunggu akhirnya melintas. Aparat gabungan pun langsung menghentikannya. ”Langsung kami geledah di setiap sudut kendaraan, ternyata barang terlarang tersebut disembunyikan di bagasi bus,” terangnya.
Selain mengamankan arak dan sopir bus, kernet bus Supriyanto, 39, asal Bandung, juga diamankan di Polresta Banyuwangi. Kasatreskrim AKP Mustijat Priambodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan dengan kasus tersebut. ”Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk sopir dan kernet, barang tersebut sedianya akan dikirim ke Bandung,” tegasnya. (rio/aif/c1)