JawaPos.com – Para jamaah haji dan umrah dari Indonesia, khususnya Kabupaten Banyuwangi, tampaknya harus lebih bersabar. Sebab, Kerajaan Arab Saudi telah resmi memberlakukan pembatasan akses masuk sejak Rabu (3/2).
Kebijakan tersebut ditempuh Kerajaan Arab Saudi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Imbasnya, jamaah dari Indonesia harus menunda keberangkatan ibadah ke Tanah Suci. Terutama para jamaah haji dan umrah 2021 yang dijadwalkan berangkat antara bulan Februari dan Maret.
”Ada pembatasan akses masuk, jadi harus kembali dilakukan reschedule (penjadwalan ulang, Red),” ujar petugas haji Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi M. Jali.
Jali mengatakan, pembatasan akses masuk Arab Saudi ini hampir sama dengan kondisi awal pandemi Covid-19. Sehingga, reschedule akan diterapkan seperti saat awal pandemi. ”Nantinya, PT yang bekerja sama dengan Kemenag untuk pemberangkatan jamaah umrah, karena saya hanya memberikan rekomendasi saja,” jelasnya.
Sementara untuk jumlah jamaah umrah, jelas Jali, menjadi kewenangan pihak PT penyedia jasa. Namun, yang jelas para jamaah umrah dan haji akan tetap diberangkatkan sesuai dengan jadwal selanjutnya. ”Kita hanya bisa menunggu keputusan dari Kementerian Agama Pusat,” terangnya.
Sedangkan untuk jamaah haji, imbuh Jali, diminta untuk tetap menunggu keputusan dari pusat. Namun, para jamaah juga diharapkan tetap mempersiapkan diri. ”Seluruh persiapan tetap harus dilakukan, karena ketika ada kepastian pemberangkatan tidak membuat para jamaah kebingungan,” tegasnya.
Jali mengimbau para jamaah haji dan umrah untuk memastikan kembali paspor pribadinya masih aktif atau tidak. Sebab, kendala yang biasa dihadapi para jamaah yakni pada pembuatan paspor. ”Biasanya ada jamaah yang mengabaikan paspornya, jadi kami minta untuk dicek kembali. Jika masa aktif paspor hanya sampai tahun 2021 bisa langsung dilakukan perpanjangan terlebih dahulu,” pungkasnya. (rio/afi/c1)