SEMENTARA itu, Polres Banyuwangi belum menerima pengaduan dan laporan dari warga yang mengalami kerugian dari biro perjalanan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Banyuwangi.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi mengatakan, pihaknya masih belum menerima pengaduan maupun laporan dari masyarakat, terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh PT SBL di Banyuwangi. “Saya cek sampai sore ini (kemarin sore), masih belum ada pengaduan atau laporan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.
Jika ada warga Banyuwangi yang merasa ditipu dan menjadi korban dari biro perjalanan travel umrah yang berpusat di Bandung tersebut, bisa melakukan pengaduan maupun laporan langsung ke Mapolres Banyuwangi. “Jika ingin prosesnya mau cepat, bisa langsung datang ke tempat penanganan kasus tersebut yakni di Mapolda Jawa Barat,” jelasnya.
Dia mengimbau, jika di Banyuwangi terjadi kasus yang sama, agar para calon jamaah umrah PT SBL bertemu untuk bermusyawarah sebelum mengambil tindakan. Tujuannya yakni mengumpulkan keterangan agar pelaku kasus penipuan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Untuk bos SBL, AJW sudah diamankan di Mapolda Jabar. Jadi, para korban juga akan dikumpulkan bersama-sama untuk diminta keterangan juga,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan calon jamaah umrah PT. SBl Cabang Banyuwangi diundang oleh Kepala Kantor Cabang PT.SBL Banyuwangi, Tulus Adi Surendra, 40 dalam acara sosialisasi dan penjelasan terkait permasalahan yang mendera PT SBL yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula lantai dua Pusat Oleh-oleh Istana Gandrung, Kabat, itu tidak sedikit dari para calon jamaah yang sudah membayar lunas mengeluhkan tentang jadwal pemberangkatan yang masih ditunda.
Tidak hanya itu, para calon jamaah yang sudah mendaftar dengan sistem tabungan juga waswas. Mereka khawatir uang yang sudah ditabung akan hangus dan tidak bisa diambil kembali. Permasalahan itu buntut dari tertangkapnya Direktur Utama PT.SBL, AJW oleh Polda Jawa Barat. (*)