JawaPos.com – Hasil musyawarah kasus penyetopan truk pengangkut material menuju tambak di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi sudah selesai, Minggu (4/2/2018). Untuk itu, truk kembali diperbolehkan beroperasi, Senin besok (5/2/2018).
“Mulai Senin (5/2/2018) besok, truk sudah bisa operasi. Tapi kami minta, sebelum truk masuk, orang-orang yang mengawal lalu lalang kendaraan dan orang yang membersihkan jalan sudah harus siap,” kata Ach Toyib, ketua RW 3, Lingkungan Karanganom, Kelurahan Karangrejo.
Pihak supplier pun kemudian menyanggupi permintaan warga tersebut untuk beroperasi kembali. Musyawarah terkait terjadinya penyetopan truk selanjutnya ditutup.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, pengangkutan material tanah uruk untuk tambak diperkirakan kurang sekitar 300 rit. Untuk lamanya pengangkutan diprediksi sekitar empat hari.