BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Memasuki tahun 2023, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja masih punya pekerjaan rumah (PR) menjamin ketertiban di ruang-ruang publik di Banyuwangi. Salah satunya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sritanjung.
Pantauan di lapangan, sejumlah pedagang masih mokong. Mereka tidak mengindahkan papan larangan berjualan yang terpasang di RTH yang berlokasi di jantung Kota Banyuwangi, tepatnya di depan pendapa Sabha Swagata Blambangan tersebut. Bahkan, sejumlah pedagang menjajakan dagangan di sekitar bahu jalan
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lapangan Mochammad Syawal Obizar mengatakan, sebenarnya petugas Satpol PP sudah menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Yakni, menertibkan para PKL yang kerap berdagang di area sekitar RTH sritanjung. Namun, jika ternyata masih banyak PKL di kawasan tersebut, bukan berarti anggota Satpol PP melakukan pembiaran. “Tapi karena memang kurangnya kesadaran para oknum yang susah untuk di tertibkan,” ujarnya.
Syawal mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih aktif melakukan patroli secara berkala di area RTH Taman Sritanjung. Tapi setelah itu, selalu dipadati lagi oleh para PKL. Sejauh ini, Satpol PP Banyuwangi masih mengambil langkah untuk menertibkan PKL tersebut dengan cara persuasif dan humanis, yakni dengan memberikan teguran.
Mungkin karna karena itulah, imbuh Syawal, para PKL terus mengulangi pelanggaram yang sama. ”Kembali lagi, karena kami belum pernah melakukan tindakan yang membuat para pedagang jera, jadi mereka tetap mengulangi. Karena sejauh ini masih mengedepankan kemanusiaan,” tuturnya.
Salah satu pedagang di area sekitar RTH Taman Sritanjung Alamin menjelaskan, dirinya sudah mengetahui larangan untuk berjualan bahu jalan sekitar Taman Sritanjung. Namun, karena pengunjung RTH tersebut cukup banyak, mau tidak mau dia menjajakan jualannya dilokasi tersebut. ”Memang salah, tapi kadang mikir momen liburan pasti banyak pengunjung. Jadi saya ambil saja kesempatan itu,” pungkasnya. (cw5/sgt)