23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Kamar Napi Dirazia, Petugas Temukan Barang Berbahaya

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Komitmen mencegah peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, petugas gabungan menggeledah kamar hunian warga binaan, Sabtu dini hari (25/2).

Ada 92 petugas gabungan yang dilibatkan. Perinciannya, 10 personel dari Kodim 0825, 12 anggota Polresta Banyuwangi, dan 70 petugas lapas. Petugas menyisir seluruh kamar hunian narapidana (napi) untuk mencari barang-barang terlarang.

Petugas juga memeriksa seluruh kamar maupun lemari. Bahkan, kamar mandi dan atap kamar tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan. Razia dadakan tersebut berlangsung selama dua jam. Meski hasilnya cukup minim, petugas berhasil menemukan adanya barang-barang terlarang yang tersimpan di kamar hunian napi. Di antaranya kabel, korek api, gunting, dan peralatan berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Diduga Akibat Proyek Reklamasi, Abrasi Pantai Watudodol Kian Parah

Selain menggeledah kamar hunian, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap 25 napi secara acak. Mereka yang dicurigai mengonsumsi narkotika dites urine. ”Kami libatkan rekan-rekan dari TNI dan Polri untuk memaksimalkan hasil penggeledahan dan menjaga kondisi lapas agar tetap kondusif,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu menyebut, penggeledahan dilakukan sebagai aksi nyata dalam mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapas Banyuwangi, serta sebagai upaya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). ”Penggeledahan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Target utama penggeledahan adalah handphone, narkoba, dan senjata tajam,” terangnya. (rio/aif/c1)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Komitmen mencegah peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, petugas gabungan menggeledah kamar hunian warga binaan, Sabtu dini hari (25/2).

Ada 92 petugas gabungan yang dilibatkan. Perinciannya, 10 personel dari Kodim 0825, 12 anggota Polresta Banyuwangi, dan 70 petugas lapas. Petugas menyisir seluruh kamar hunian narapidana (napi) untuk mencari barang-barang terlarang.

Petugas juga memeriksa seluruh kamar maupun lemari. Bahkan, kamar mandi dan atap kamar tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan. Razia dadakan tersebut berlangsung selama dua jam. Meski hasilnya cukup minim, petugas berhasil menemukan adanya barang-barang terlarang yang tersimpan di kamar hunian napi. Di antaranya kabel, korek api, gunting, dan peralatan berbahaya lainnya.

Baca Juga :  Perbaikan KMP Cemerlang Masih 50 persen

Selain menggeledah kamar hunian, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap 25 napi secara acak. Mereka yang dicurigai mengonsumsi narkotika dites urine. ”Kami libatkan rekan-rekan dari TNI dan Polri untuk memaksimalkan hasil penggeledahan dan menjaga kondisi lapas agar tetap kondusif,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu menyebut, penggeledahan dilakukan sebagai aksi nyata dalam mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapas Banyuwangi, serta sebagai upaya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). ”Penggeledahan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Target utama penggeledahan adalah handphone, narkoba, dan senjata tajam,” terangnya. (rio/aif/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/