SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Para petani di wilayah Banyuwangi Selatan banyak yang menjerit karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios pertanian. Padahal, sangat membutuhkan untuk tanaman padinya, Selasa (30/8).
Salah satu petani asal Dusun Darungan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Sanen, 70, mengaku kesulitan mencari pupuk bersubsidi sejak sebulan lalu. “Cari pupuk susah, saya sampai cari keluar desa, tapi tetap tidak ada,” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Genteng.
Tidak hanya langka, Sanen kerap kebingungan ketika sudah sampai di kios obat pertanian. Untuk membeli pupuk, didiminta menujukkan beberapa persyaratan seperti fotocopy kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). “Udah diminta beberapa persyaratan, pupuknya tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Banyuwangi, M Khoiri mengatakan para petani harus mengetahui jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. “Komoditas yang mendapat subsidi ada sembilan, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat,” ungkapnya.
Di luar komoditas itu, lanjut dia, para petani diharuskan membeli pupuk yang nonsubsidi. “Di luar Sembilan jenis tanaman tidak dapat subsidi. Apalagi lahannya lebih dari dua hektare,” katanya seraya menyebut ada dua jenis pupuk yang disubsidi, yakni urea dan NPK.
Khoiri meminta petani mendaftarkan dirinya sebagai penerima pupuk subsidi. Itu, jelas dia, harus dengan beberapa persyaratan. “Petani harus tergabung dulu dengan kelompok tani (poktan). Selanjutnya, petani harus terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan),” katanya.
Beberapa persyaratan tersebut, lanjut dia, yang di lapangan banyak membuat bingung para petani. Terutama para petani yang berusia lanjut. “Petani tergabung di poktan, agar mendapat banyak informasi soal pertanian,” katanya.
Ketika sudah tergabung di poktan, para petani harus aktif menanyakan kepada poktannya terkait kepastian alokasi pupuk subsidi miliknya. “Itu bisa ditanyakan saat ada perkumpulan dengan poktan, kios hingga penyuluh pertanian,” tandasnya.
Jika semua ini diikuti, imbuh dia, para petani akan mendapatkan jatah pupuk subsidi sesuai alokasi berdasar luasan lahan yang dimiliki. “Nanti kalau tetap tidak dapat, minta tolong ke penyuluh, untuk menanyakan ke poktan atau kios yang sudah ditunjuk,” pungkasnya.(sas/abi)