JawaPos.com – Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Banyuwangi gerak cepat menangani kasus narkoba. Setelah menangkap tersangka Suswandi warga Kecamatan Kalibaru, polisi juga menangkap satu tersangka lagi.
Ironisnya, tersangka yang satu ini adalah seorang perempuan m dia adalah Cahyaningrum, 43, warga asal Dusun Sidodadi, RT 01, RW 03, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
“Penangkapan pelaku yang satu ini hasil pengembangan kasus. Tersangka yang ditangkap pertama mengaku mendapat barang dari tersangka yang ditangkap kedua,” beber Kasat Reskoba AKP Indra Najib.
Kedua tersangka menurutnya diamankan di Polres Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti juga diamankan,” tegas AKP Indra Najib.