JawaPos.com – Vonis empat bulan penjara kepada M Yunus Wahyudi dinilai tidak tepat. Itu disampaikan Wahyu warga asal Muncar.
Pria yang akrab disapa raja sengon itu menyebut, dari kacamata sosial, Yunus justru memperjuangkan kepentingan banyak orang sehingga memberi pernyataan yang berani kepada wartawan.
“Vonis empat bulan itu menurut saya tidak tepat. Seharusnya Yunus divonis bebas karena dia membela kepentingan banyak orang. Yunus itu juga warga NU, itu yang harus dipahami,” kata Wahyu usai mengikuti jalannya sidang putusan, Rabu (28/2/2018).
Wahyu mengaku, dirinya terkejut pada putusan majelis hakim di PN Banyuwangi. Namun, dia tetap patuh pada proses hukum dan menghormati keputusan yang ada.
“Walaupun saya terkejut, saya tetap menghormati proses yang berjalan. Harapan saya, kasus Yunus tidak terulang di kemudian hari. Dan untuk Yunus apakah banding atau tidak, itu sepenuhnya Yunus yang memutuskan,” pungkas raja sengon.