JawaPos.com – Massa simpatisan Hari Budiawan alias Budi Pego mulai merapat di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/1/2018). Mereka menyampaikan aspirasinya untuk mendukung terdakwa kasus palu arit yang dalam sidangnya diputuskan hari ini.
Massa aksi berkumpul di jarak 100 meter selatan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Mereka dari beberapa elemen dan masyarakat sipil.
Setibanya di jalan Adi Sucipto, massa aksi langsung memasang spanduk, serta berorasi. Mereka meneriakkan keadilan untuk Budi Pego yang dinilai tidak bersalah dan meminta agar dibebaskan.