JawaPos.com – Selain menangkap Martini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banyuwangi, juga mengamankan tetangganya.
Pelaku yang satu ini adalah Septi Nur Indah Sari, yang juga tinggal di Dusun Rowo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
“Pelaku ini juga sudah diamankan. Yang satu ini kelahiran Jember dan tinggal di Dusun Rowo, Ketapang,” jelas Kasat Reskoba Polres Banyuwangi, AKP Indra Najib.