28.5 C
Banyuwangi
Friday, June 2, 2023

Tak Bisa Bayar Utang, Dianiaya Tukang Tagih

MANGARAN, Jawa Pos Radar Situbondo – Gara-gara tidak punya uang, Ernawati, warga Kampung Sokaan Utara, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, diduga dianiaya oleh TN, warga Kecamatan Panarukan. Perempuan 33 tahun itu ditusuk-tusuk menggunakan bolpoin dan diancam bakal disiksa jika tidak melunasi utangnya.

Ernawati  menceritakan, jumlah utangnya kepada TN mencapai Rp 1,6 juta dengan angsuran Rp 160 ribu per hari selama 12 hari. Dari utang tersebut, sudah dilakukan pembayaran beberapa kali. Sehingga, tersisa Rp 1.040.000.

”Saya sudah bayar lancar, cuma saat tagihan itu saya benar-benar tidak memiliki uang. Mau pinjam kepada tetangga untuk melunasi juga tidak ada yang punya. Akhirnya saya hanya bilang mau bayar Rp 50 ribu, tapi tidak dibolehkan,” ungkap Ernawati.

Dia mengatakan, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi hari Jumat lalu (24/3). Kala itu dia sedang duduk sendirian di dalam rumahnya. Sekira pukul 14.00, TN datang dan langsung masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga :  Diburu DC Bank Plecit, Warga Mengadu ke Desa dan Polsek

”TN tiba-tiba masuk ke dalam rumah saya dan menarik baju saya ke luar rumah. Sesampainya di luar rumah lengan saya ditusuk-tusuk pakai bolpoin. Ini masih ada lebamnya. Padahal saya sudah bilang mau bayar tapi nyicil, TN tetap tidak mau dan meminta utuh,” kata Ernawati, Senin (27/3).

Saat dianiaya, Ernawati hanya bisa diam karena merasa punya utang dan tidak sanggup membayarnya. Apalagi, saat kejadian suaminya tidak ada di rumah. Yang membuatnya ketakutan, TN bukan hanya melakukan tindakan kasar pada saat menagih utang. Sebelum pulang, TN sempat mengancam akan menyakiti Ernawati kembali.

”Sebelum pulang, TN sempat bilang akan datang lagi keesokan harinya dan akan memukuli saya lagi. TN bilang gini, kalau kamu belum bisa bayar, besok saya akan datang lagi dan kamu akan di-salteng-salteng (angkat-angkat),” kata ibu dua anak itu menirukan perkataan TN.

Baca Juga :  Jadi Korban Pemukulan Gegara Utang-Piutang, Tetangga Laporkan Tetangga

Mendapatkan ancaman tersebut, Ernawati dan suaminya mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Dia laporan ke Mapolres Situbondo setelah bercerita kepada suaminya.

”Saya kan takut, setelah kejadian saya cerita pada suami saya. Soalnya saat kejadian suami saya sedang kerja, ya hari Sabtu-nya saya laporan, habis itu saya langsung diperiksa dan divisum ke Rumah Sakit Elizabeth,” tegas ibu yang setiap hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu.

Kasihumas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang masuk ke kantornya. ”Laporannya sudah kami terima, sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi,” jelasnya. (hum/pri/c1)

MANGARAN, Jawa Pos Radar Situbondo – Gara-gara tidak punya uang, Ernawati, warga Kampung Sokaan Utara, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, diduga dianiaya oleh TN, warga Kecamatan Panarukan. Perempuan 33 tahun itu ditusuk-tusuk menggunakan bolpoin dan diancam bakal disiksa jika tidak melunasi utangnya.

Ernawati  menceritakan, jumlah utangnya kepada TN mencapai Rp 1,6 juta dengan angsuran Rp 160 ribu per hari selama 12 hari. Dari utang tersebut, sudah dilakukan pembayaran beberapa kali. Sehingga, tersisa Rp 1.040.000.

”Saya sudah bayar lancar, cuma saat tagihan itu saya benar-benar tidak memiliki uang. Mau pinjam kepada tetangga untuk melunasi juga tidak ada yang punya. Akhirnya saya hanya bilang mau bayar Rp 50 ribu, tapi tidak dibolehkan,” ungkap Ernawati.

Dia mengatakan, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi hari Jumat lalu (24/3). Kala itu dia sedang duduk sendirian di dalam rumahnya. Sekira pukul 14.00, TN datang dan langsung masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga :  Temukan Puluhan Gelondong Kayu Jati di Hutan Pasir Putih

”TN tiba-tiba masuk ke dalam rumah saya dan menarik baju saya ke luar rumah. Sesampainya di luar rumah lengan saya ditusuk-tusuk pakai bolpoin. Ini masih ada lebamnya. Padahal saya sudah bilang mau bayar tapi nyicil, TN tetap tidak mau dan meminta utuh,” kata Ernawati, Senin (27/3).

Saat dianiaya, Ernawati hanya bisa diam karena merasa punya utang dan tidak sanggup membayarnya. Apalagi, saat kejadian suaminya tidak ada di rumah. Yang membuatnya ketakutan, TN bukan hanya melakukan tindakan kasar pada saat menagih utang. Sebelum pulang, TN sempat mengancam akan menyakiti Ernawati kembali.

”Sebelum pulang, TN sempat bilang akan datang lagi keesokan harinya dan akan memukuli saya lagi. TN bilang gini, kalau kamu belum bisa bayar, besok saya akan datang lagi dan kamu akan di-salteng-salteng (angkat-angkat),” kata ibu dua anak itu menirukan perkataan TN.

Baca Juga :  Hari Kelima, Pencarian Nelayan Hilang Belum Membuahkan Hasil

Mendapatkan ancaman tersebut, Ernawati dan suaminya mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Dia laporan ke Mapolres Situbondo setelah bercerita kepada suaminya.

”Saya kan takut, setelah kejadian saya cerita pada suami saya. Soalnya saat kejadian suami saya sedang kerja, ya hari Sabtu-nya saya laporan, habis itu saya langsung diperiksa dan divisum ke Rumah Sakit Elizabeth,” tegas ibu yang setiap hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu.

Kasihumas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang masuk ke kantornya. ”Laporannya sudah kami terima, sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi,” jelasnya. (hum/pri/c1)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/