ASEMBAGUS, Jawa Pos Radar Situbondo – Anggota Polsek Asembagus memasang sejumlah baliho larangan bermain petasan di sejumlah tempat strategis, Senin (27/3). Tujuannya untuk mewanti-wanti masyarakat agar tidak bermain petasan selama bulan Ramadan.
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, di wilayah hukumnya itu sering kali ditemukan pemuda yang bermain petasan pada saat berbuka puasa apalagi menjelang sahur. ”Hampir setiap malam kami lakukan patroli penertiban bagi pemuda-pemuda yang sedang patrol keliling,” ungkapnya.
Gede menyebut, di sejumlah kabupaten lain sudah ada korban yang terkena letusan petasan. Ada yang terluka, bahkan sampai meninggal dunia. ”Setiap bulan Ramadan sudah pasti ada korban petasan. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka harus diperketat. Salah satunya selalu mengamankan petasan yang dipegang oleh pemuda-pemuda saat membangunkan sahur. Kami tidak akan segan-segan mengamankan pemuda yang kedapatan bermain petasan” tegasnya.
Gede menjelaskan, sejumlah baliho imbauan sudah terpasang sebagai pengingat agar masyarakat tidak bermain petasan. Disebutkan pula, bagi yang kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai, mengangkut bahan peledak atau menjualnya, dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana dengan hukuman penjara.
”Kami sudah memasangnya di tempat-tempat strategis seperti di pertigaan dan taman kota, beserta di tempat-tempat ramai lainnya. Ini semua tidak lain untuk melindungi masyarakat dari kerugian fisik maupun materi atas penyalahgunaan bahan peledak,” tutup Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa. (hum/pri/c1)