SITUBONDO, Jawa Pos Radar Situbondo – Penyidik Polres Situbondo mengaku sudah mengantongi identitas diri sopir yang kabur saat kedapatan menggunakan BBM Solar Subsidi untuk angkutan tambang, di Desa Kotakan, Kecamatan Kota. Dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggilnya untuk diminta keterangannya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, penyidik juga sudah memanggil pihak operator eskavator dan pembantunya atau yang lebih dikenal disebut helper. Ini dilakukan untuk mendalami kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi.
“Sementara pihak operator ekskavator dan pembantunya sudah kami panggil untuk dimintai keterangannya. Sementara sopir truk masih proses, karena saat kedapatan diduga menggunakan BBM solar subsidi dia langsung kabur,” ujarnya, Jumat (11/10).
Kata dia, pihak kepolisian sudah menyegel alat berat dan truk di lokasi tambang. Ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam mengumpulkan bukti yang diperoleh di lapangan. “Kami memasang garis police line di lokasi kejadian. Utamanya truck dan eskavator. Ini untuk mendalami penyalahgunaan BBM subsidi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Situbondo bersama Polres dan Pemkab melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tambang yang diduga ilegal, Selasa (8/11) lalu. Tambang yang didatangi adalah milik Imam Solihin. Izin usahanya sudah dicabut sejak awal tahun 2022. Akan tetapi, kegiatan penambangan di lokasi tersebut masih beroperasi. Anggota dewan dan Kepolisian mendapati sejumlah pekerja sedang mempersiapkan seluruh armada yang digunakan untuk menambang. (wan/pri)