BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemangkasan pohon menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Pemangkasan dilakukan secara intensif, terutama pohon yang tumbuh di tepi jalan. Pemangkasan menjadi keharusan jika berpotensi bahaya, baik aspek kelancaran aliran listrik maupun keselamatan warga yang melintas.
Ranting pohon yang sudah tumbuh besar berpotensi patah dan menimpa warga yang melintas. Selain itu, daun pohon yang rimbun bisa menimbulkan tampilan jalan yang kotor jika tidak dibersihan secara rutin. Salah satu langkah yang dibutuhkan yakni dengan pemangkasan pohon secara rutin.
Pemangkasan pohon pinggir jalan secara rutin mendapat dukungan dari pemerhati lingkungan di Banyuwangi, Suwandi. Pemotongan ranting pohon adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan oleh instansi pemerintahan yang berwenang. Perlu adanya kegiatan pemangkasan pohon secara terencana dan kontinu. ”Jika hanya perempesan untuk mengamankan kabel atau sudah terlalu menjorok ke jalan dan dianggap membahayakan itu masih dalam batas wajar,” ujar Suwandi.
Lebih lanjut Suwandi mengatakan, kegiatan pemangkasan pohon setidaknya harus memenuhi dua syarat. Pertama, pohon besar yang berada di pinggir jalan dinilai membahayakan para pengguna jalan. Kedua, cabang pohon mendekati kabel PLN. ”Misalnya cabang pohon terlalu panjang menjorok ke jalan dan berisiko patah ketika ada angin atau hujan dan mampu mengganggu aliran listrik dari PLN,” imbuh dia.
Suwandi mendukung program pemangkasan pohon asalkan tetap memperhatikan aspek estetika, keselamatan, dan lingkungan. ”Kalau pemangkasan pastinya hanya bagian pohon tertentu yang dipotong, tapi kalau dilakukan penebangan itu harus ada perencanaan yang matang,” kata dia.
Terdapat dua poin penting apabila penebangan pohon dilakukan secara asal dan tanpa perencanaan. Pertama, untuk memulihkan kembali pohon yang telah ditebang dibutuhkan pohon yang sejenis atau pohon lain yang memiliki fungsi sama sebagai naungan. Kedua, apabila dilakukan penebangan, suplai oksigen juga berkurang. ”Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang tepat sebelum melakukan penebangan pohon,” kata Suwandi yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut. (rei/aif/c1)