23.5 C
Banyuwangi
Tuesday, May 30, 2023

Warkop Jadi Tempat Mabuk, Puluhan Remaja Diciduk

BANYUWANGI – Sebanyak 28 remaja diciduk oleh Satpol PP, Sabtu malam kemarin (18/11). Mereka diamankan dari sejumlah warung kopi (warkop) di jantung kota Banyuwangi. Di warkop lesehan tersebut, belasan remaja itu menenggak minuman keras (miras).

Ada tiga warkop yang disisir satpol PP. Yaitu, warkop sepanjang Jalan Letjen Sutoyo, Taman Makam Pahlawan (TMP), serta Stadion Diponegoro Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, razia malam minggu itu dipimpin langsung Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono, Camat Banyuwangi Yusdi Irawan, dan Lurah Tukangkayu.

Selama menyisir warkop, mereka menemukan puluhan remaja yang asyik minum miras. Petugas Satpol PP langsung menindak gerombolan remaja yang sedang duduk-duduk di trotoar jalan tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti botol miras jenis arak. Kemudian puluhan remaja yang berusia antara 16 hingga 22 tahun itu langsung dinaikkan ke dalam truk Satpol PP.

Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan, saat ini memang lagi marak warkop yang menyediakan tempat untuk mabuk-mabukan.

Baca Juga :  Kenalkan Muaythai di Depan Ratusan Siswa

Tak hanya itu, trotoar yang mestinya digunakan untuk kenyamanan pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi warkop. ”Kami akan secepatnya membongkar warkop yang menyediakan tempat untuk remaja yang minum miras karena mengganggu ketertiban umum,” tegas Edy.

Dari Jalan Letjen Sutoyo, razia bergeser menuju TMP. Di sana, petugas menemukan beberapa remaja yang sedang minum miras di bawah pohon palem. Razia kembali dilanjutkan menuju Stadion Diponegoro. Saat truk Satpol PP sampai di lokasi, puluhan motor yang dikendarai remaja langsung semburat.

Remaja yang lagi asyik nongkrong tersebut langsung melarikan diri dari sergapan Satpol PP. ”Di depan stadion, kami hanya menemukan barang bukti botol miras saja,” ujar Edy.

Sebanyak 28 remaja yang terjaring razia terdiri dari dua remaja putri dan 26 remaja putra. Mereka selanjutnya diberikan pembinaan serta tindak pidana ringan (tipiring) di Polsek Banyuwangi. 

Supaya tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP memberikan sanksi push up sebanyak 50 kali dan menginap satu malam di Mapolsek Banyuwangi. ”Kami juga datangkan orang tua mereka untuk menjemput di Polsek. Tujuannya biar memberikan efek jera serta tidak minum miras lagi. Kami akan terus melakukan razia agar mengurangi tingkat kenakalan remaja di tempat umum,” tandas Edy.

Baca Juga :  13 Kecamatan Terdampak Angin Kencang

Camat Banyuwangi Yusdi Irawan mengaku akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pemilik warung sebelum dilakukan pembongkaran paksa. Meski demikian, Yusdi memastikan sejumlah warung itu akan dibongkar paksa pada beberapa hari ke depan. ”Kami kerap mendapat laporan terkait penggunaan warung kopi sebagai tempat minum minuman keras,” ujarnya.

Yusdi mengungkapkan, tempat untuk minum-minuman keras tersebut memang berkedok warkop. Kebanyakan warung tersebut mereka gunakan sebagai tempat berjualan sekaligus rumah singgah, lengkap dengan kamar mandi di dalamnya. ”Kami akan sosialisasikan kepada para pemilik warung sepanjang trotoar agar lebih tertib lagi menggunakan trotoar. Kalau tidak mempan dikasih tahu, terpaksa kami bongkar. Jika mereka tertib harus mengikuti berdagang dengan sistem zona waktu,” tegas Yusdi.

BANYUWANGI – Sebanyak 28 remaja diciduk oleh Satpol PP, Sabtu malam kemarin (18/11). Mereka diamankan dari sejumlah warung kopi (warkop) di jantung kota Banyuwangi. Di warkop lesehan tersebut, belasan remaja itu menenggak minuman keras (miras).

Ada tiga warkop yang disisir satpol PP. Yaitu, warkop sepanjang Jalan Letjen Sutoyo, Taman Makam Pahlawan (TMP), serta Stadion Diponegoro Banyuwangi. Tak tanggung-tanggung, razia malam minggu itu dipimpin langsung Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono, Camat Banyuwangi Yusdi Irawan, dan Lurah Tukangkayu.

Selama menyisir warkop, mereka menemukan puluhan remaja yang asyik minum miras. Petugas Satpol PP langsung menindak gerombolan remaja yang sedang duduk-duduk di trotoar jalan tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti botol miras jenis arak. Kemudian puluhan remaja yang berusia antara 16 hingga 22 tahun itu langsung dinaikkan ke dalam truk Satpol PP.

Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan, saat ini memang lagi marak warkop yang menyediakan tempat untuk mabuk-mabukan.

Baca Juga :  Muscab Peradi Ricuh, Bomba dan Pendukungnya Walk Out

Tak hanya itu, trotoar yang mestinya digunakan untuk kenyamanan pejalan kaki kini beralih fungsi menjadi warkop. ”Kami akan secepatnya membongkar warkop yang menyediakan tempat untuk remaja yang minum miras karena mengganggu ketertiban umum,” tegas Edy.

Dari Jalan Letjen Sutoyo, razia bergeser menuju TMP. Di sana, petugas menemukan beberapa remaja yang sedang minum miras di bawah pohon palem. Razia kembali dilanjutkan menuju Stadion Diponegoro. Saat truk Satpol PP sampai di lokasi, puluhan motor yang dikendarai remaja langsung semburat.

Remaja yang lagi asyik nongkrong tersebut langsung melarikan diri dari sergapan Satpol PP. ”Di depan stadion, kami hanya menemukan barang bukti botol miras saja,” ujar Edy.

Sebanyak 28 remaja yang terjaring razia terdiri dari dua remaja putri dan 26 remaja putra. Mereka selanjutnya diberikan pembinaan serta tindak pidana ringan (tipiring) di Polsek Banyuwangi. 

Supaya tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP memberikan sanksi push up sebanyak 50 kali dan menginap satu malam di Mapolsek Banyuwangi. ”Kami juga datangkan orang tua mereka untuk menjemput di Polsek. Tujuannya biar memberikan efek jera serta tidak minum miras lagi. Kami akan terus melakukan razia agar mengurangi tingkat kenakalan remaja di tempat umum,” tandas Edy.

Baca Juga :  Brindo Homsechooling Hadir di Banyuwangi

Camat Banyuwangi Yusdi Irawan mengaku akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pemilik warung sebelum dilakukan pembongkaran paksa. Meski demikian, Yusdi memastikan sejumlah warung itu akan dibongkar paksa pada beberapa hari ke depan. ”Kami kerap mendapat laporan terkait penggunaan warung kopi sebagai tempat minum minuman keras,” ujarnya.

Yusdi mengungkapkan, tempat untuk minum-minuman keras tersebut memang berkedok warkop. Kebanyakan warung tersebut mereka gunakan sebagai tempat berjualan sekaligus rumah singgah, lengkap dengan kamar mandi di dalamnya. ”Kami akan sosialisasikan kepada para pemilik warung sepanjang trotoar agar lebih tertib lagi menggunakan trotoar. Kalau tidak mempan dikasih tahu, terpaksa kami bongkar. Jika mereka tertib harus mengikuti berdagang dengan sistem zona waktu,” tegas Yusdi.

Artikel Terkait

Most Read

Usaha Kerajinan Batik Terhalang Cuaca

Perbaikan Jalan Dikebut Lagi

Puisi Mawahdatul Fitriyana

Artikel Terbaru

/