27.7 C
Banyuwangi
Friday, June 9, 2023

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kepada Tiga Ahli Waris

JawaPos.com – BPJAMSOSTEK Banyuwangi menyerahkan santunan kepada anak yatim dan ahli waris peserta program BPJAMSOSTEK pada saat upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3) Nasional pada Jumat, (17/1). Pemberian santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Banyuwangi, Iman Santoso Achwan.

Terdapat 3 ahli waris yang mendapat santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Wiwik Kustianingsih, Hainiyah, dan Istamila. Wiwik Kustianingsih adalah ahli waris alm Wardi, dulunya alm Wardi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wiwik mendapatkan santunan berupa manfaat beasiswa pendidikan anak sebesar Rp. 2.400.000/tahun dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 85.000.000.

Sedangkan Hainiyah merupakan ahli waris almarhum Nasriadi, dulunya almarhum bekerja sebagai Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi. Total santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM yang diterima oleh Hainiyah sebesar Rp. 45.238.651,-

Baca Juga :  Penyandang Tunanetra Tadarus dengan Alquran Braille

Lalu, Istamila adalah ahli waris alm Sutrisno almarhum mengalami kecelakaan kerja sewaktu bekerja di Rukun Tani PP. Total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JHT yang diperoleh Istamila sebesar Rp. 133.119.223,65,-

Pada kesempatan tersebut, Iman Santoso Achwan menyampaikan bahwa setiap pekerjaan mempunyai resiko kerja masing-masing, oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut bersinambungan dengan tema yang diangkat Pemerintah Kabupaten pada Bulan Peringatan K3 Tahun 2020 yaitu “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi”.

BPJAMSOSTEK Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya perlindungan bagi pekerja, seperti sosialisasi manfaat program jaminan sosial maupun pemasangan sarana komunikasi, informasi dan edukasi berupa poster K3 di lingkungan kerja beberapa Badan Usaha di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS Elizabeth dan PDAM Lindungi Pekerja Rentan

Masyarakat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pedagang, dll pun bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan cukup membayar Rp 16.800 per bulan.

JawaPos.com – BPJAMSOSTEK Banyuwangi menyerahkan santunan kepada anak yatim dan ahli waris peserta program BPJAMSOSTEK pada saat upacara peringatan Bulan Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3) Nasional pada Jumat, (17/1). Pemberian santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Banyuwangi, Iman Santoso Achwan.

Terdapat 3 ahli waris yang mendapat santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Wiwik Kustianingsih, Hainiyah, dan Istamila. Wiwik Kustianingsih adalah ahli waris alm Wardi, dulunya alm Wardi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wiwik mendapatkan santunan berupa manfaat beasiswa pendidikan anak sebesar Rp. 2.400.000/tahun dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 85.000.000.

Sedangkan Hainiyah merupakan ahli waris almarhum Nasriadi, dulunya almarhum bekerja sebagai Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) Dinas PU Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi. Total santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM yang diterima oleh Hainiyah sebesar Rp. 45.238.651,-

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS Elizabeth dan PDAM Lindungi Pekerja Rentan

Lalu, Istamila adalah ahli waris alm Sutrisno almarhum mengalami kecelakaan kerja sewaktu bekerja di Rukun Tani PP. Total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JHT yang diperoleh Istamila sebesar Rp. 133.119.223,65,-

Pada kesempatan tersebut, Iman Santoso Achwan menyampaikan bahwa setiap pekerjaan mempunyai resiko kerja masing-masing, oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut bersinambungan dengan tema yang diangkat Pemerintah Kabupaten pada Bulan Peringatan K3 Tahun 2020 yaitu “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi”.

BPJAMSOSTEK Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya perlindungan bagi pekerja, seperti sosialisasi manfaat program jaminan sosial maupun pemasangan sarana komunikasi, informasi dan edukasi berupa poster K3 di lingkungan kerja beberapa Badan Usaha di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo.

Baca Juga :  Gandeng TNI AL, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Obvitnas Kabel Laut

Masyarakat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pedagang, dll pun bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan cukup membayar Rp 16.800 per bulan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/