23.7 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Polisi Gencarkan Razia Balap Liar

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aparat kepolisian terus menggencarkan razia balap liar. Sayangnya, meski kerap dirazia, para pebalap liar dari kalangan anak di bawah umur tetap saja menggelar trek-trekan.

Seperti yang dilakukan anggota Polresta Banyuwangi malam Minggu kemarin (18/2). Polisi  menyisir sejumlah tempat yang biasa dijadikan titik kumpul balap liar. Mulai Jalan Ahmad Yani, Adi Sucipto, Gajah Mada, hingga Jenderal Sudirman.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan, patroli balap liar rutin dilakukan lantaran masih banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar oleh sekumpulan remaja.

Seperti diketahui, setiap malam Minggu kerap  dimanfaatkan oleh para remaja untuk menggelar balap liar yang meresahkan masyarakat. ”Hal ini perlu kita antisipasi karena membahayakan keselamatan para pengguna jalan,” kata Agus.

Selain itu,  knalpot brong sering terdengar di jalan tersebut. Biasanya, pada waktu malam menjelang subuh, para remaja masih ada yang nongkrong di jalan. ”Kalau ada remaja bergerombol pada jam malam, langsung kami bubarkan,” cetusnya.

Baca Juga :  Laksanakan Instruksi Presiden, PKK Door to Door Bagikan Masker

Menurut Agus, pemotor berknalpot brong yang bergerombol di jalan bila dibiarkan bisa mengarah ke balap liar. ”Bisa juga dilakukan penindakan dengan tilang karena knalpotnya tidak standar,” imbuhnya.

Agus menambahkan, kondisi jalan yang lebar sangat nyaman bagi kalangan remaja untuk melakukan balapan liar di malam hari. Tidak hanya itu, berdasarkan laporan warga, jalur tersebut sudah dua kali terjadi insiden kecelakaan akibat menghindari pembalap liar.

”Aksi balap liar itu sangat meresahkan pengendara lain, bahkan sangat membahayakan. Para remaja yang trek-trekan di jalan kebanyakan tidak mengenakan alat keselamatan,” ungkapnya.

Agus mengimbau kepada pemuda yang masih berkumpul di jalan hingga malam hari untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Agus  juga meminta agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya. ”Kami antisipasi adanya geng motor dan balap liar. Kami meminta kepada orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang melanggar hukum,” imbaunya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polisi Patroli ke Pelosok Desa

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Kelurahan Panderejo, dijebloskan ke tahanan Polresta Banyuwangi gara-gara menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun yang dicurigai ikut balap liar. Pelajar SMP tersebut dikepruk benda keras hingga kepalanya bocor.

Bocah yang tinggal di Perumahan Mendut Regency tersebu juga mengalami trauma berat dan harus dilarikan ke psikolog di Surabaya Jumat (17/2). Orang tuanya tidak terima karena sang anak bukan peserta balap liar. VN sekedar lewat di jalan. Namun, warga menyangka bocah tersebut hendak ikut balap liar. (rio/aif)

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aparat kepolisian terus menggencarkan razia balap liar. Sayangnya, meski kerap dirazia, para pebalap liar dari kalangan anak di bawah umur tetap saja menggelar trek-trekan.

Seperti yang dilakukan anggota Polresta Banyuwangi malam Minggu kemarin (18/2). Polisi  menyisir sejumlah tempat yang biasa dijadikan titik kumpul balap liar. Mulai Jalan Ahmad Yani, Adi Sucipto, Gajah Mada, hingga Jenderal Sudirman.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan, patroli balap liar rutin dilakukan lantaran masih banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar oleh sekumpulan remaja.

Seperti diketahui, setiap malam Minggu kerap  dimanfaatkan oleh para remaja untuk menggelar balap liar yang meresahkan masyarakat. ”Hal ini perlu kita antisipasi karena membahayakan keselamatan para pengguna jalan,” kata Agus.

Selain itu,  knalpot brong sering terdengar di jalan tersebut. Biasanya, pada waktu malam menjelang subuh, para remaja masih ada yang nongkrong di jalan. ”Kalau ada remaja bergerombol pada jam malam, langsung kami bubarkan,” cetusnya.

Baca Juga :  Hasil Tes Urine 135 Polisi, Satu Orang Positif Mengonsumsi Obat

Menurut Agus, pemotor berknalpot brong yang bergerombol di jalan bila dibiarkan bisa mengarah ke balap liar. ”Bisa juga dilakukan penindakan dengan tilang karena knalpotnya tidak standar,” imbuhnya.

Agus menambahkan, kondisi jalan yang lebar sangat nyaman bagi kalangan remaja untuk melakukan balapan liar di malam hari. Tidak hanya itu, berdasarkan laporan warga, jalur tersebut sudah dua kali terjadi insiden kecelakaan akibat menghindari pembalap liar.

”Aksi balap liar itu sangat meresahkan pengendara lain, bahkan sangat membahayakan. Para remaja yang trek-trekan di jalan kebanyakan tidak mengenakan alat keselamatan,” ungkapnya.

Agus mengimbau kepada pemuda yang masih berkumpul di jalan hingga malam hari untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Agus  juga meminta agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya. ”Kami antisipasi adanya geng motor dan balap liar. Kami meminta kepada orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada kegiatan yang melanggar hukum,” imbaunya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polisi Patroli ke Pelosok Desa

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Kelurahan Panderejo, dijebloskan ke tahanan Polresta Banyuwangi gara-gara menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun yang dicurigai ikut balap liar. Pelajar SMP tersebut dikepruk benda keras hingga kepalanya bocor.

Bocah yang tinggal di Perumahan Mendut Regency tersebu juga mengalami trauma berat dan harus dilarikan ke psikolog di Surabaya Jumat (17/2). Orang tuanya tidak terima karena sang anak bukan peserta balap liar. VN sekedar lewat di jalan. Namun, warga menyangka bocah tersebut hendak ikut balap liar. (rio/aif)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/