23.3 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Pasang Target 10 Ribu Migrasi Identitas Kependudukan

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus menggeber pengembangan layanan berbasis nonstop service serta transformasi digital. Salah satunya dengan mengintensifkan migrasi dokumen identitas kependudukan dari dokumen fisik menjadi digital.

Bukan hanya untuk mempercepat layanan, digitalisasi juga bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik di kabupaten the Sunrise of Java.

Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) intens terjun lapangan untuk memberikan layanan migrasi identitas kependudukan. Salah satunya dengan membuka layanan di sekitar lokasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Pendapa Sabha Swagata Blambangan kemarin (13/3).

Dispendukcapil menargetkan digitalisasi identitas kependudukan tersebut mencapai 10 ribu orang pada April mendatang. Sejauh ini, tepatnya hingga kemarin, sudah sekitar delapan ribu identitas kependudukan yang telah beralih dari kartu identitas fisik menjadi identitas berbasis digital. Yakni melalui aplikasi ”Identitas Kependudukan Digital”

Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan, dari 1,3 juta penduduk Bumi Blambangan yang telah wajib KTP, ada 50 persen yang beralih ke identitas kependudukan digital. ”Dari jumlah wajib KTP ada 50 persen yang kami targetkan. Mereka tidak perlu ke Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi cukup di operator desa atau mobil keliling kami ketika ada kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sengkan Mayit Dipasang Rambu Tambahan

Meski tidak ada hambatan yang berarti dalam upaya mencapai target tersebut, Djuang mengaku kerap menemui sejumlah kendala di lapangan. Kendala pertama, ada masyarakat wajib KTP yang tidak memiliki telepon seluer (ponsel) sehingga tidak bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, ada pula masyarakat wajib KTP yang memiliki ponsel, tetapi tidak mumpuni untuk mengaktifkan aplikasi tersebut. Kendala lain, tidak sedikit warga wajib KTP yang sudah lanjut usia dan tidak memahami teknologi.

Mengingat data kependudukan yang bersifat dinamis, maka pihaknya memastikan selalu melakukan pembaruan data wajib KTP di Banyuwangi. Sampai kemarin, pihak Dispendukcapil mencatat wajib rekam KTP mencapai 98 persen. Sedangkan dua persen yang belum adalah mereka yang masih berusia 16 tahun dan baru menginjak usia 17 tahun. ”Mayoritas mereka yang masih duduk di bangku SMA,” kata Djuang.

Baca Juga :  Ditangani Spesialis Dalam dan Urologi

Disinggung terkait pencatatan wajib KTP yang berkaitan dengan daftar pemilih, Djuang mengatakan akan terus melakukan perekaman kepada anak sekolah. ”Sedangkan dalam menyongsong 2024, kami akan melaksanakan Pelangi Go to School, termasuk ke kampus-kampus,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto mengaku lebih dipermudah dengan adanya digitalisasi identitas kependudukan tersebut. Salah satunya, dia tidak perlu membawa KTP fisik yang berisiko mudah rusak atau hilang.

Selain itu, imbuh Dwi, data yang tertera dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital cukup lengkap, yakni meliputi KTP, daftar keluarga, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan dokumen lainnya. ”Ini membantu penduduk dalam menyelesaikan permasalahan,” pungkasnya. (rei/sgt/c1)

 

 

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi terus menggeber pengembangan layanan berbasis nonstop service serta transformasi digital. Salah satunya dengan mengintensifkan migrasi dokumen identitas kependudukan dari dokumen fisik menjadi digital.

Bukan hanya untuk mempercepat layanan, digitalisasi juga bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik di kabupaten the Sunrise of Java.

Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) intens terjun lapangan untuk memberikan layanan migrasi identitas kependudukan. Salah satunya dengan membuka layanan di sekitar lokasi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 di Pendapa Sabha Swagata Blambangan kemarin (13/3).

Dispendukcapil menargetkan digitalisasi identitas kependudukan tersebut mencapai 10 ribu orang pada April mendatang. Sejauh ini, tepatnya hingga kemarin, sudah sekitar delapan ribu identitas kependudukan yang telah beralih dari kartu identitas fisik menjadi identitas berbasis digital. Yakni melalui aplikasi ”Identitas Kependudukan Digital”

Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan, dari 1,3 juta penduduk Bumi Blambangan yang telah wajib KTP, ada 50 persen yang beralih ke identitas kependudukan digital. ”Dari jumlah wajib KTP ada 50 persen yang kami targetkan. Mereka tidak perlu ke Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi cukup di operator desa atau mobil keliling kami ketika ada kegiatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nama Cuma Satu Kata Tetap Dapat Dokumen Kependudukan

Meski tidak ada hambatan yang berarti dalam upaya mencapai target tersebut, Djuang mengaku kerap menemui sejumlah kendala di lapangan. Kendala pertama, ada masyarakat wajib KTP yang tidak memiliki telepon seluer (ponsel) sehingga tidak bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, ada pula masyarakat wajib KTP yang memiliki ponsel, tetapi tidak mumpuni untuk mengaktifkan aplikasi tersebut. Kendala lain, tidak sedikit warga wajib KTP yang sudah lanjut usia dan tidak memahami teknologi.

Mengingat data kependudukan yang bersifat dinamis, maka pihaknya memastikan selalu melakukan pembaruan data wajib KTP di Banyuwangi. Sampai kemarin, pihak Dispendukcapil mencatat wajib rekam KTP mencapai 98 persen. Sedangkan dua persen yang belum adalah mereka yang masih berusia 16 tahun dan baru menginjak usia 17 tahun. ”Mayoritas mereka yang masih duduk di bangku SMA,” kata Djuang.

Baca Juga :  Kampus Nasionalis Untag Sambut 13 Mahasiswa Inbound

Disinggung terkait pencatatan wajib KTP yang berkaitan dengan daftar pemilih, Djuang mengatakan akan terus melakukan perekaman kepada anak sekolah. ”Sedangkan dalam menyongsong 2024, kami akan melaksanakan Pelangi Go to School, termasuk ke kampus-kampus,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Dwi Yanto mengaku lebih dipermudah dengan adanya digitalisasi identitas kependudukan tersebut. Salah satunya, dia tidak perlu membawa KTP fisik yang berisiko mudah rusak atau hilang.

Selain itu, imbuh Dwi, data yang tertera dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital cukup lengkap, yakni meliputi KTP, daftar keluarga, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan dokumen lainnya. ”Ini membantu penduduk dalam menyelesaikan permasalahan,” pungkasnya. (rei/sgt/c1)

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/