30.8 C
Banyuwangi
Tuesday, March 21, 2023

EWS Mati, Polisi Pasang Rambu Tambahan

SINGOJURUH, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang tak berpalang pintu, aparat Polsek Singojuruh memasang rambu-rambu tambahan kemarin (6/3). Sebab, rambu peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di perlintasan kereta api Dusun Sukorejo, Desa Lemahbangkulon, Kecamatan Singojuruh, tersebut tidak lagi berfungsi.

Di perlintasan sebidang yang menghubungkan Desa Lemahbangkulon dengan Desa Singolatren tersebut telah dilengkapi sejumlah rambu konvensional dan elektronik, dari sisi barat maupun timur. Sayangnya, rambu EWS yang berfungsi memperingatkan pengguna jalan jika kereta api akan melintas, sudah lama mati.

”Kami pasang papan rambu tambahan dari banner agar pengendara atau pengguna jalan lebih waspada dan hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api yang tidak terjaga,” ungkap Kapolsek Singojuruh AKP Sajad.

Baca Juga :  Warga Keluhkan EWS Rusak

Rambu EWS di perlintasan sebidang tersebut sudah tidak berfungsi normal hampir dua tahun. Namun, rambu tersebut tetap dibiarkan dan tak ada perbaikan. ”Ada tiga titik perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu kita pasang papan rambu tambahan, agar pengendara makin waspada dan hati-hati saat melintas perlintasan kereta api,” terangnya.

Selain EWS mati, sejak beberapa bulan belakangan sudah tidak ada warga yang menjaga perlintasan secara swadaya. Padahal, setiap harinya perlintasan itu cukup padat dilalui oleh masyarakat. Praktis, pengguna jalan yang melintas dituntut meningkatkan kewaspadaan.  ”Semoga dengan papan rambu tambahan ini, tidak sampai ada kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur perlintasan sebidang ini,” jelas Sajad.

Baca Juga :  Naik KA Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Covid-19

Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari menyebutkan bahwa kerusakan pada EWS menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, pengendara diimbau untuk tetap waspada saat akan melintas pada perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu atau tidak terjaga. ”Pengendara bisa berhenti sejenak tengok kanan dan tengok kiri untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang akan melintas,” kata Zaki. (ddy/aif/c1)

 

 

SINGOJURUH, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang tak berpalang pintu, aparat Polsek Singojuruh memasang rambu-rambu tambahan kemarin (6/3). Sebab, rambu peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di perlintasan kereta api Dusun Sukorejo, Desa Lemahbangkulon, Kecamatan Singojuruh, tersebut tidak lagi berfungsi.

Di perlintasan sebidang yang menghubungkan Desa Lemahbangkulon dengan Desa Singolatren tersebut telah dilengkapi sejumlah rambu konvensional dan elektronik, dari sisi barat maupun timur. Sayangnya, rambu EWS yang berfungsi memperingatkan pengguna jalan jika kereta api akan melintas, sudah lama mati.

”Kami pasang papan rambu tambahan dari banner agar pengendara atau pengguna jalan lebih waspada dan hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api yang tidak terjaga,” ungkap Kapolsek Singojuruh AKP Sajad.

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Mulai Salurkan Bantuan Rp300.000 Per PKL dan Warung

Rambu EWS di perlintasan sebidang tersebut sudah tidak berfungsi normal hampir dua tahun. Namun, rambu tersebut tetap dibiarkan dan tak ada perbaikan. ”Ada tiga titik perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu kita pasang papan rambu tambahan, agar pengendara makin waspada dan hati-hati saat melintas perlintasan kereta api,” terangnya.

Selain EWS mati, sejak beberapa bulan belakangan sudah tidak ada warga yang menjaga perlintasan secara swadaya. Padahal, setiap harinya perlintasan itu cukup padat dilalui oleh masyarakat. Praktis, pengguna jalan yang melintas dituntut meningkatkan kewaspadaan.  ”Semoga dengan papan rambu tambahan ini, tidak sampai ada kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur perlintasan sebidang ini,” jelas Sajad.

Baca Juga :  PPKM Tetap Happy Bareng Yamaha Jatim

Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember Azhar Zaki Assjari menyebutkan bahwa kerusakan pada EWS menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, pengendara diimbau untuk tetap waspada saat akan melintas pada perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu atau tidak terjaga. ”Pengendara bisa berhenti sejenak tengok kanan dan tengok kiri untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang akan melintas,” kata Zaki. (ddy/aif/c1)

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/