23.6 C
Banyuwangi
Tuesday, March 28, 2023

Dilewati Truk Gandeng, Rasanya seperti Gempa

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Warga yang tinggal di radius Jalan Brawijaya, dekat Perumahan Kebalenan Baru Dua mengaku resah dengan pemasangan speed bump. Kehadiran rambu pengejut yang sudah terpasang hampir dua bulan ini ternyata sangat mengusik ketenangan warga sekitar.

Ketika dilewati kendaraan berat, speed bump tersebut menimbulkan suara gaduh. Apalagi, jika yang lewat truk gandeng sarat muatan, getarannya cukup kuat. Bahkan, kaca dan dinding rumah warga ikut bergetar. ”Suaranya mirip gempa bumi. Tembok dan kaca serasa rontok. Warga benar-benar terganggu dengan pemasangan polisi tidur tersebut,” ujar Saiful Rahmat, warga Kebalanen.

Saiful minta kepada instansi yang menangani masalah rambu tersebut untuk mengkaji ulang pemasangan polisi tidur. Gara-gara polisi tidur tersebut, masyarakat tidak nyenyak tidur setiap malam.

Baca Juga :  Dukung Implementasi KBLBB, PLN Gelar Electric Vehicle Road Trip

”Pemasangan polisi tidur di jalan tersebut kurang tepat. Masih banyak kendaraan yang melintas tetap dengan kecepatan tinggi. Banyak kendaraan yang menimbulkan getaran cukup keras hingga membuat masyarakat kaget setiap malam,” sebut lelaki 45 tahun tersebut.

Keluhan serupa juga dirasakan seorang pengguna jalan, Rohman. Dia mengatakan, gundukan polisi tidur tersebut terlalu tinggi dan bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melintas. ”Kurang tepat, karena Jalan Raya Brawijaya merupakan akses jalur cepat yang dilewati banyak kendaraan,” ujar lelaki 32 tahun tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Sugianto mengatakan, pemasangan polisi tidur tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banyuwangi. Pemasangan rambu kejut tersebut atas pertimbangan-pertimbangan yang sudah matang. ”Pemasangan speed bump tersebut untuk mengurangi kecepatan pengendara. Di jalur tersebut kendaraan melaju kencang,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Destinasi Wisata Patuh Protokol Covid-19

Sugianto menambahkan, fungsi polisi tidur untuk membangunkan pengendara yang melamun saat berkendara. Dengan adanya rambu tersebut, pengendara langsung mengurangi kecepatan kendaraannya. ”Lokasi tersebut memang ramai kendaraan yang berhenti di depan sekolah maupun putar balik,” tegasnya. (rio/aif/c1)

 

 

 

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Warga yang tinggal di radius Jalan Brawijaya, dekat Perumahan Kebalenan Baru Dua mengaku resah dengan pemasangan speed bump. Kehadiran rambu pengejut yang sudah terpasang hampir dua bulan ini ternyata sangat mengusik ketenangan warga sekitar.

Ketika dilewati kendaraan berat, speed bump tersebut menimbulkan suara gaduh. Apalagi, jika yang lewat truk gandeng sarat muatan, getarannya cukup kuat. Bahkan, kaca dan dinding rumah warga ikut bergetar. ”Suaranya mirip gempa bumi. Tembok dan kaca serasa rontok. Warga benar-benar terganggu dengan pemasangan polisi tidur tersebut,” ujar Saiful Rahmat, warga Kebalanen.

Saiful minta kepada instansi yang menangani masalah rambu tersebut untuk mengkaji ulang pemasangan polisi tidur. Gara-gara polisi tidur tersebut, masyarakat tidak nyenyak tidur setiap malam.

Baca Juga :  Truk Besar Masuk Kota Jadi Biang Macet

”Pemasangan polisi tidur di jalan tersebut kurang tepat. Masih banyak kendaraan yang melintas tetap dengan kecepatan tinggi. Banyak kendaraan yang menimbulkan getaran cukup keras hingga membuat masyarakat kaget setiap malam,” sebut lelaki 45 tahun tersebut.

Keluhan serupa juga dirasakan seorang pengguna jalan, Rohman. Dia mengatakan, gundukan polisi tidur tersebut terlalu tinggi dan bisa menyebabkan kerusakan kendaraan yang melintas. ”Kurang tepat, karena Jalan Raya Brawijaya merupakan akses jalur cepat yang dilewati banyak kendaraan,” ujar lelaki 32 tahun tersebut.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Sugianto mengatakan, pemasangan polisi tidur tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banyuwangi. Pemasangan rambu kejut tersebut atas pertimbangan-pertimbangan yang sudah matang. ”Pemasangan speed bump tersebut untuk mengurangi kecepatan pengendara. Di jalur tersebut kendaraan melaju kencang,” katanya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kepada Tiga Ahli Waris

Sugianto menambahkan, fungsi polisi tidur untuk membangunkan pengendara yang melamun saat berkendara. Dengan adanya rambu tersebut, pengendara langsung mengurangi kecepatan kendaraannya. ”Lokasi tersebut memang ramai kendaraan yang berhenti di depan sekolah maupun putar balik,” tegasnya. (rio/aif/c1)

 

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/