KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng – Penderitaan warga yang menjadi korban banjir bandang di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru pada Kamis (3/11) malam, hingga kini belum berakhir. Rencana relokasi yang sempat dijanjikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga saat ini masih belum ada titik terang.
Saat Gubernur Khofifah berkunjung ke lokasi banjir pada Jumat (9/11/2022) menyampaikan, para korban banjir bandang ini akan direlokasi ke Kebun Jatirono, PTPN XII. Lokasi kebun itu, berdekatan dengan perumahan warga yang hancur diterjang aliran Sungai Iyas. “Proses nogoisasi dengan jajaran direksi PTPN XII masih terus dilakukan,” cetus Plt Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi, Mujito.
Sayangnya, Mujito enggan merinci secara jelas perkembangan negoisasi penggunaan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN itu. “Terbaru, pihak perkebunan tidak mau dengan skema tukar tanah atau tukar guling,” katanya.
Menurut Mujito, untuk menggunakan lahan HGU yang dikelola Kebun Jatirono itu, rencananya akan dilakukan dengan tukar guling antara lahan HGU dengan lahan Pemkab Banyuwangi yang ada di wilayah Desa Kalibaru Manis. “Ternyata tawaran ini ditolak pihak perkebunan,” ujarnya.
Tapi, terang dia, proses negosiasi masih terus dilakukan. Sehingga, relokasi para korban banjir yang rumahnya hancur bisa segera dilaksanakan. “Sampai kini masih terus bersurat. Kita juga tetap memperhatikan para korban itu, terakhir memberikan bantuan pada akhir Desember 2022,” terangnya.
Bantuan yang diberikan itu, lanjut dia, berupa pemberian uang sebesar Rp 2,5 juta kepada kepala keluarga (KK) yang rumahnya hancur dan tidak bisa dipakai lagi. “Ada 27 KK yang kita beri bantuan uang, itu untuk membayar sewa rumah,” katanya.
Mujito menyebut, juga ada bantuan pada 33 KK yang rumahnya rusak akibat banjir bandang. Bantuan itu, diberikan untuk biaya perbaikan rumah. “Tapi ini bagi warga yang rumahnya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), untuk yang tanahnya berdiri di atas lahan PJKA dan Pengairan, belum bisa mendapat bantuan,” cetusnya.
Besar bantuan bagi warga yang rumahnya berdiri di atas lahan dan bisa menunjukkan SHM, jelas dia, bantuan yang disalurkan sebesar Rp 2,5 juta untuk rusak sedang, dan Rp 5 juta untuk rusak berat. “Ini khusus bagi warga yang sudah punya sertifikat tanah,” ungkapnya. (sas/abi)