RADAR BANYUWANGI – Pasar Blambangan masih menjadi tumpuan warga untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Di balik aktivitas jual beli tersebut, muncul gagasan mengembangkan pasar sebagai destinasi wisata malam dengan mengambil inspirasi dari Malioboro, Yogyakarta.
Namun, berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi, pemerintah daerah baru menyampaikan usulan revitalisasi bangunan pasar.
Belum ada penetapan resmi proyek wisata malam berkonsep Malioboro di kawasan tersebut.
Pasar Blambangan berada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 67, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Radar Banyuwangi pada 13 Juli 2026 melaporkan, transaksi berlangsung sejak dini hari.
Lapaknya menyediakan sayuran, daging, ikan, bumbu dapur, hingga makanan siap saji.
“Kalau mendekati hari raya, pasar biasanya lebih ramai dibanding hari biasa karena banyak warga yang berbelanja kebutuhan untuk persiapan,” kata Rina, seorang pembeli, sebagaimana dikutip Radar Banyuwangi pada 13 Juli 2026.
Geliat itu menunjukkan pasar masih memiliki pelanggan.
Tantangannya, bagaimana menarik pengunjung baru tanpa menggeser fungsi utamanya sebagai tempat belanja warga.
Usulan Perbaikan, Bukan Proyek Wisata Malam
Pada November 2025, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) Banyuwangi memasukkan bangunan sisi timur Pasar Blambangan sebagai salah satu prioritas usulan perbaikan.
Sejumlah bagian pasar disebut mengalami kerusakan.
Namun, pelaksanaannya saat itu masih menunggu peluang program dari pemerintah pusat.
“Beberapa pasar memang sudah harus direvitalisasi agar lebih layak. Tapi saat ini kami masih menunggu program dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Diskop-UMP Banyuwangi saat itu, Nanin Oktaviantie, kepada Radar Banyuwangi.
Ide mengembangkan pasar sebagai tempat wisata sebenarnya bukan hal baru.
Pada 28 Mei 2018, Bupati Banyuwangi saat itu, Abdullah Azwar Anas, mencontohkan pasar wisata di Thailand sebagai rujukan penataan.
“Saya ingin pasar Blambangan bisa seperti itu,” katanya dalam keterangan resmi Pemkab Banyuwangi.
Konteksnya perlu dibedakan dari Pasar Banyuwangi.
Pasar yang terakhir disebut telah selesai direvitalisasi dan kembali beroperasi pada 1 Oktober 2026, dengan 560 pedagang mulai menempati lapak pada tahap awal.
Proyek tersebut bukan revitalisasi Pasar Blambangan.
Peluang Wisata Malam Bertumpu pada Kuliner dan Budaya
Peluang pasar wisata didukung pertumbuhan kunjungan ke Banyuwangi.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah, kunjungan wisatawan nusantara meningkat dari sekitar 3,28 juta pada 2024 menjadi 3,50 juta pada 2025.
Sementara itu, kunjungan wisatawan mancanegara naik dari sekitar 122.900 menjadi 166.990.
Angka tersebut merupakan capaian kabupaten, bukan jumlah calon pengunjung Pasar Blambangan.
Jika kelak disiapkan untuk wisata malam, daya tariknya sebaiknya berangkat dari identitas lokal.
Nasi tempong, rujak soto, dan pecel pitik dapat menjadi pilihan kuliner.
Pertunjukan gandrung, musik patrol, serta kerajinan pelaku usaha lokal bisa melengkapi pengalaman pengunjung.
Semuanya masih berupa opsi pengembangan yang perlu dibahas bersama pedagang dan seniman.
Banyuwangi telah memiliki contoh penataan pedagang kuliner di lokasi lain.
Pada Januari 2024, sekitar 20 pedagang kaki lima di kawasan Kuliner Pintar Taman Blambangan menerima gerobak baru melalui dukungan BPR Jatim.
Taman Blambangan dan Pasar Blambangan merupakan lokasi berbeda.
Program itu tidak bisa disebut sebagai bukti bahwa pasar telah berubah menjadi kawasan wisata malam.
Pedagang Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama
Pengembangan kawasan tidak cukup dengan lampu hias dan stan makanan.
Akses pejalan kaki, penerangan, tempat sampah, toilet, parkir, keamanan, serta jalur kendaraan perlu dipetakan lebih dulu.
Penataan jam operasional juga harus menjaga kegiatan jual beli kebutuhan pokok yang sudah berjalan.
Pembagian lapak, tarif retribusi, dan kesempatan usaha perlu disepakati secara terbuka.
Pada Mei 2026, Pemkab Banyuwangi membebaskan retribusi pasar daerah setiap Sabtu dan Minggu untuk meringankan beban lebih dari 6.500 pedagang di 20 pasar daerah.
“Ini untuk mengurangi beban pedagang pasar rakyat,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani saat menjelaskan kebijakan tersebut.
Langkah awal yang lebih realistis adalah mengaudit kondisi pasar, mendengar kebutuhan pedagang, dan menguji kegiatan kuliner serta budaya dalam skala terbatas.
Hasilnya kemudian diukur melalui perubahan omzet pedagang, jumlah pengunjung, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas.
Editor : Lugas Rumpakaadi