Jejak Kereta Api Berusia Seabad, KAI Jaga Enam Bangunan Cagar Budaya di Sumut

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 18:43 WIB
Bangunan Kantor KAI Divre I Sumatera Utara di Medan yang merupakan bekas kantor Deli Spoorweg Maatschappij. Bangunan bersejarah yang mulai didirikan pada 1918 itu menjadi salah satu dari enam aset cagar budaya KAI di Sumatera Utara yang tetap dirawat dan dimanfaatkan hingga kini. (ANTARA)
Bangunan Kantor KAI Divre I Sumatera Utara di Medan yang merupakan bekas kantor Deli Spoorweg Maatschappij. Bangunan bersejarah yang mulai didirikan pada 1918 itu menjadi salah satu dari enam aset cagar budaya KAI di Sumatera Utara yang tetap dirawat dan dimanfaatkan hingga kini. (ANTARA)

RADAR BANYUWANGI – Usianya sudah lebih dari satu abad. Namun, enam bangunan bersejarah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Sumatera Utara masih berdiri dan sebagian tetap digunakan untuk mendukung pelayanan serta operasional kereta api.

Enam bangunan itu adalah Kantor KAI Divre I Sumatera Utara, Stasiun Medan, Stasiun Pulu Brayan, Stasiun Labuhan, Stasiun Belawan, dan Stasiun Binjai.

Bangunan-bangunan tersebut menjadi saksi perkembangan jaringan kereta api di Sumatera Utara sejak era Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan, pemanfaatan bangunan bersejarah harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga nilai penting yang melekat pada bangunan tersebut.

“Prinsipnya, pengelolaan bangunan cagar budaya harus tetap menjaga nilai penting dan karakter sejarahnya,” kata Anwar, Rabu (23/9).

Karena itu, setiap pemugaran maupun penyesuaian bangunan tidak bisa dilakukan sembarangan. KAI berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tim ahli cagar budaya, serta Balai Pelestarian Kebudayaan untuk memperoleh kajian teknis dan rekomendasi.

Salah satu bangunan yang masih digunakan hingga kini adalah Kantor KAI Divre I Sumatera Utara di Jalan Prof HM Yamin, Medan.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mencatat, bangunan tersebut didirikan pada 1918. Arsiteknya adalah Herman Thomas Karsten, salah seorang arsitek yang banyak merancang bangunan dan kawasan perkotaan pada masa Hindia Belanda.

Gedung itu dahulu menjadi kantor Deli Spoorweg Maatschappij. Hingga kini, fungsinya sebagai kantor perkeretaapian tetap dipertahankan.

Karakter bangunan lama masih terlihat dari fasad, bukaan, selasar, hingga sejumlah elemen interiornya. Desainnya juga menyesuaikan dengan iklim tropis, antara lain melalui sirkulasi udara dan perlindungan terhadap paparan sinar matahari langsung.

KAI Properti mencatat pembangunan gedung berlangsung sejak 1918 dan selesai pada 1921. Setelah nasionalisasi aset perkeretaapian pada 1957, bangunan itu menjadi bagian dari aset perkeretaapian nasional.

Kini, gedung tersebut tengah direvitalisasi. Pekerjaan dimulai pada 2 Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada 2026.

Revitalisasi tidak berarti mengganti seluruh bagian lama dengan material baru.

Manager Corporate Communication KAI Properti Bramantya Candrika menegaskan, sebanyak mungkin bagian asli bangunan dipertahankan selama kondisinya masih layak.

“Prinsip yang kami pegang adalah mempertahankan sebanyak mungkin elemen dan material lama yang masih layak,” ujar Bramantya.

Elemen yang dipertahankan antara lain struktur dan bukaan utama, fasad, ornamen railing, sebagian lantai teraso, serta trekstang di sejumlah ruangan.

Kayu asli yang masih dalam kondisi baik juga dipertahankan. Sementara itu, bagian yang rusak diganti dengan material yang memiliki karakter serupa.

Merawat bangunan berusia lebih dari satu abad tentu memiliki tantangan tersendiri. Pelapukan kayu, serangan rayap, kelembapan dinding, hingga sulitnya mencari material dengan karakter serupa menjadi persoalan yang harus dihadapi.

Jejak sejarah perkeretaapian juga masih terlihat kuat di kawasan Pulu Brayan.

Pada awal abad ke-20, kawasan itu berkembang menjadi salah satu pusat industri perkeretaapian. Tidak hanya terdapat stasiun, tetapi juga bengkel, gudang, menara air, hingga kompleks permukiman pekerja.

Data Cagar Budaya Kota Medan mencatat Stasiun Pulu Brayan dibangun ulang pada 1919. Sebelumnya, bangunan stasiun menggunakan material kayu dan besi.

Hingga kini, Stasiun Pulu Brayan masih memiliki fungsi penting. Selain melayani perjalanan kereta komuter Sri Lelawangsa, kawasan tersebut juga menjadi bagian dari aktivitas angkutan barang.

Lebih ke utara terdapat Stasiun Labuhan.

Stasiun itu menjadi bagian dari jalur awal yang menghubungkan Medan dengan kawasan Labuhan dan kemudian berkembang hingga Belawan.

Bangunan permanen Stasiun Labuhan dibangun pada 1919. Bentuk bangunan lama, termasuk fasad dan area peron, masih dapat dikenali hingga sekarang.

Pada masa lalu, jalur tersebut memiliki peran penting dalam menghubungkan pusat Kota Medan dengan kawasan pelabuhan dan sentra ekonomi di pesisir timur Sumatera.

Jejak serupa terlihat di Stasiun Belawan.

Bangunan awal stasiun telah ada sejak 1888 dengan konstruksi kayu. Bangunan permanennya kemudian dibangun pada 1918.

Stasiun Belawan menjadi bagian penting dari sistem distribusi hasil perkebunan pada masa itu. Komoditas dari wilayah pedalaman Sumatera Timur diangkut menggunakan kereta api menuju pelabuhan sebelum dikirim melalui jalur laut.

Kini, fungsi Stasiun Belawan lebih banyak berkaitan dengan angkutan barang. Meski demikian, karakter bangunan lamanya masih dapat dikenali.

Sementara itu, Stasiun Binjai memiliki kedudukan tersendiri dalam sejarah perkeretaapian Sumatera Utara.

Stasiun yang dahulu dikenal sebagai Stasiun Timbang Langkat itu menjadi bagian dari pengembangan jaringan kereta api ke arah barat Medan.

Jalur Medan–Timbang Langkat mulai dibangun pada 1887. Adapun jalur Medan–Binjai mulai beroperasi secara bertahap pada akhir abad ke-19.

Bangunan utama Stasiun Binjai juga masih mempertahankan karakter arsitektur Indis, yakni perpaduan konsep bangunan Eropa dengan penyesuaian terhadap iklim tropis.

Stasiun Binjai telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010 tertanggal 8 Januari 2010.

Upaya pelestarian aset-aset tersebut berlangsung seiring dengan penguatan perhatian terhadap bangunan bersejarah di Kota Medan.

Pada Selasa (22/9), Pemerintah Kota Medan menggelar Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026. KAI Divre I Sumatera Utara menjadi salah satu pihak yang mendapat apresiasi atas upaya pelestarian bangunan bersejarah.

Pemkot Medan mencatat terdapat 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kota tersebut.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai, pelestarian harus dimulai dari upaya mengenalkan kembali warisan sejarah kepada masyarakat.

“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico.

Bagi KAI, bangunan-bangunan tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu.

Lebih dari satu abad setelah jaringan kereta api mulai berkembang di Sumatera Utara, sejumlah bangunan itu masih menjalankan fungsi yang sama, yakni menjadi bagian dari kehidupan perkeretaapian.

Bedanya, kini fungsi tersebut berjalan berdampingan dengan tugas lain yang tak kalah penting, yakni menjaga jejak sejarah agar tidak hilang ditelan zaman.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
sejarah kereta api cagar budaya Sumatera Utara Deli Spoorweg Maatschappij KAI stasiun medan