1.810 Perlintasan Tak Dijaga Jadi Fokus KAI, 172 Titik Sudah Ditutup

Lugas Rumpakaadi • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 14:17 WIB
Kereta api melintas di perlintasan sebidang saat palang pintu tertutup. KAI Daop 8 Surabaya memperkuat pengamanan dan mengimbau pengguna jalan tidak menerobos perlintasan demi mencegah kecelakaan. (KAI)
Kereta api melintas di perlintasan sebidang saat palang pintu tertutup. KAI Daop 8 Surabaya memperkuat pengamanan dan mengimbau pengguna jalan tidak menerobos perlintasan demi mencegah kecelakaan. (KAI)

RADAR BANYUWANGI - Sebanyak 1.810 perlintasan sebidang yang belum memiliki penjaga kini menjadi fokus penanganan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group. Dari jumlah tersebut, 172 titik telah ditutup sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.

Perlintasan sebidang menjadi salah satu perhatian KAI karena lokasi tersebut mempertemukan jalur kereta api dengan jalan yang digunakan masyarakat. Ketika tidak dilengkapi dengan penjagaan maupun fasilitas keselamatan yang memadai, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

VP Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 3.674 perlintasan sebidang. Sebanyak 1.864 di antaranya telah memiliki penjaga.

Sementara itu, 907 perlintasan sudah terdaftar, tetapi belum memiliki petugas penjaga. Ada pula 903 perlintasan yang belum terdaftar dan tidak dijaga.

Dari keseluruhan data tersebut, KAI menetapkan 1.810 perlintasan sebagai area yang perlu mendapat penanganan. Langkah yang dilakukan tidak seragam karena kondisi setiap perlintasan berbeda. Sebagian titik akan ditutup, sedangkan lokasi lainnya dapat ditangani dengan menyiapkan petugas maupun perangkat pendukung keselamatan.

"Totally area yang fokus penanganan saat ini adalah 1.810 JPL yang harus kami tangani. Di sini ada yang harus ditutup, ada yang memang kita siapkan penjaga dan juga alatnya," ujar Anne, Jumat (4/9).

Hingga saat ini, 172 perlintasan sebidang dari titik yang menjadi fokus penanganan tersebut telah berhasil ditutup. Sementara itu, 1.404 perlintasan lainnya masih berada dalam proses penanganan setelah melalui tahap verifikasi.

Penanganan terhadap titik-titik tersebut antara lain mencakup penyiapan petugas penjaga serta fasilitas yang dibutuhkan untuk meningkatkan keselamatan di sekitar perlintasan.

Namun, upaya menertibkan perlintasan sebidang tidak selalu mudah. KAI membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena pengaturan akses jalan serta penerapan ketentuan keselamatan melibatkan lebih dari satu pihak.

Koordinasi juga diperlukan agar penutupan sebuah perlintasan tidak justru diikuti oleh munculnya akses baru yang tidak terkontrol. Fenomena tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan perlintasan sebidang.

"Kadang kalau kita tutup satu, tumbuh tiga. Ini perlu banget kami berkoordinasi dengan pemda setempat, pemerintah baik itu di daerah dan pusat, bagaimana regulasi ini kita bisa lebih kencang sanksi yang diberikan karena ini terkait dengan keselamatan," kata Anne.

Karena itu, KAI terus melakukan evaluasi terhadap perlintasan sebidang yang belum memenuhi persyaratan keselamatan. Lintasan yang dinilai tidak memungkinkan untuk dijaga atau dilengkapi dengan fasilitas keselamatan akan menjadi kandidat untuk ditutup.

Langkah penutupan tersebut diharapkan dapat mengurangi keberadaan titik perlintasan yang memiliki tingkat pengamanan rendah. Namun, KAI juga menghadapi pekerjaan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan tidak muncul kembali perlintasan baru setelah titik sebelumnya ditutup.

"Tahun ini kita sudah menutup 172 JPL dan semoga 172 ini tidak menghasilkan yang baru lagi. Jadi ini adalah hal yang sangat sulit, tetapi sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujar Anne.

Upaya tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada keberadaan palang, petugas, atau perangkat pengamanan. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan ketika melintasi jalur kereta juga menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.

Dengan ribuan perlintasan yang masih harus dievaluasi dan ditangani, KAI menempatkan penertiban, penyediaan fasilitas keselamatan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan perjalanan kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Sumber : Antara
JPL tidak dijaga Keselamatan Kereta Api KAI perlintasan sebidang perlintasan kereta