RADAR BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat 662.636 penumpang anak usia 3-17 tahun sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat 6.579 penumpang dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Januari-Agustus 2025, jumlah penumpang anak dalam kategori usia 3-17 tahun tercatat sebanyak 656.057 orang. Kenaikan tersebut menjadi salah satu gambaran meningkatnya penggunaan kereta api untuk perjalanan bersama keluarga di wilayah Daop 9 Jember.
Pertumbuhan juga terlihat pada kelompok penumpang bayi atau infant berusia di bawah tiga tahun. Sepanjang delapan bulan pertama 2026, KAI Daop 9 Jember melayani 63.786 penumpang infant, naik hampir 2 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 62.780 penumpang.
Bagi masyarakat Banyuwangi dan daerah lain yang terhubung dengan layanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember, perjalanan bersama anak tidak hanya berkaitan dengan mobilitas. Perjalanan dengan kereta dapat menjadi kesempatan bagi keluarga untuk menikmati perjalanan sekaligus mengenalkan anak pada lingkungan, sejarah, dan transportasi publik.
Penumpang Anak Tembus 662.636 Orang
Kenaikan jumlah penumpang anak menunjukkan bahwa kereta api semakin digunakan sebagai pilihan perjalanan keluarga. Selain menyediakan konektivitas antarkota, perjalanan dengan kereta memberikan ruang bagi orang tua untuk bepergian bersama anak tanpa harus berkonsentrasi mengemudi sepanjang perjalanan.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan KAI berupaya memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi penumpang dari berbagai kelompok usia.
“Anak-anak merupakan bagian penting dari pelanggan kami. Karena itu, KAI terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga aman dan ramah bagi keluarga,” ujarnya, Rabu (2/9).
Menurut Cahyo, pengalaman perjalanan diharapkan dapat dirasakan sejak penumpang tiba di stasiun hingga mencapai tujuan.
Ketentuan Tiket Infant dan Anak yang Perlu Diketahui
Keluarga yang hendak bepergian menggunakan kereta api perlu memperhatikan ketentuan tiket berdasarkan usia anak.
Infant merupakan penumpang berusia kurang dari tiga tahun. Untuk satu infant pertama yang tidak menggunakan tempat duduk dan didampingi satu penumpang dewasa, tiket tidak dikenakan biaya. Meski demikian, data infant tetap harus dicantumkan dalam data perjalanan.
Apabila infant membutuhkan tempat duduk sendiri, dikenakan tarif dewasa. Ketentuan tarif dewasa juga berlaku bagi infant kedua dan seterusnya yang dibawa oleh satu penumpang dewasa.
Sementara itu, anak berusia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket dan mendapatkan tempat duduk sendiri. Data identitas yang digunakan saat melakukan pemesanan juga perlu disesuaikan dengan dokumen identitas anak.
Untuk perjalanan bersama infant, orang tua atau pendamping perlu membawa dokumen yang memuat identitas bayi. Dokumen tersebut dapat berupa Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), atau dokumen lain yang mencantumkan nama dan tanggal lahir bayi.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui kanal resmi KAI, termasuk aplikasi Access by KAI. Selain pembelian tiket, aplikasi tersebut juga menyediakan layanan pemilihan kursi, pemesanan makanan, serta pemantauan posisi kereta secara real time.
Naik Kereta Sekaligus Mengenal Sejarah
Bagi anak-anak, perjalanan kereta api juga dapat menjadi pengalaman edukatif. Di wilayah Daop 9 Jember, jalur kereta melewati sejumlah kawasan yang memiliki nilai sejarah dan menarik untuk dikenalkan kepada generasi muda.
Salah satunya adalah kawasan Garahan–Mrawan. Ketika kereta melintasi kawasan tersebut, penumpang dapat melihat jembatan dan terowongan peninggalan era kolonial Belanda yang hingga kini masih menjadi bagian dari jalur perjalanan kereta api.
Orang tua dapat memanfaatkan pemandangan tersebut untuk mengenalkan sejarah pembangunan jalur kereta api. Anak juga dapat diajak mengamati bagaimana infrastruktur yang dibangun pada masa lalu masih memiliki fungsi dalam perjalanan kereta api saat ini.
Pengalaman serupa dapat dilakukan ketika keluarga berada di stasiun. Stasiun Jember dan Stasiun Probolinggo, misalnya, memiliki nilai historis dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Bangunan stasiun, bentuk arsitektur, lingkungan sekitar, hingga aktivitas di dalamnya dapat menjadi bahan pembelajaran sederhana. Anak dapat mengenal perkembangan transportasi sekaligus memahami pentingnya menjaga bangunan bersejarah.
Perjalanan Jadi Ruang Belajar Anak
Kereta api juga memperkenalkan anak pada berbagai profesi yang bekerja di balik sebuah perjalanan. Masinis, kondektur, petugas stasiun, petugas pelayanan pelanggan, hingga petugas yang menjaga prasarana memiliki tugas masing-masing untuk memastikan perjalanan berlangsung dengan aman.
Orang tua dapat menjadikan perjalanan tersebut sebagai kesempatan untuk menjelaskan fungsi setiap profesi kepada anak. Anak juga dapat belajar mengenai tahapan perjalanan, mulai dari memilih jadwal, membeli tiket, mempersiapkan dokumen, melakukan boarding, mencari gerbong, hingga menemukan tempat duduk.
Menurut Cahyo, pengalaman tersebut dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak terhadap lingkungan di sekitarnya.
“Perjalanan dengan kereta api dapat menjadi pengalaman wisata sekaligus pembelajaran bagi anak-anak. Mereka tidak hanya menikmati perjalanan, tetapi juga dapat mengenal sejarah, melihat langsung berbagai infrastruktur perkeretaapian, serta memahami profesi dan proses yang ada di balik perjalanan kereta api,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya jumlah penumpang anak, perjalanan menggunakan kereta api bersama keluarga memiliki dimensi yang lebih luas. Selain menjadi sarana menuju kota tujuan, perjalanan tersebut dapat menjadi ruang bagi orang tua untuk menghabiskan waktu bersama anak sekaligus mengenalkan sejarah, transportasi, dan kehidupan di ruang publik.
Bagi keluarga di Banyuwangi dan wilayah lain yang memanfaatkan jaringan kereta api Daop 9 Jember, pengalaman tersebut dapat dimulai sejak berada di stasiun hingga perjalanan berakhir di tujuan.
Editor : Lugas Rumpakaadi