RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau seluruh calon penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan pada Jumat (31/7/2026) untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya. Pelanggan diminta berangkat lebih awal menuju stasiun agar tidak tertinggal jadwal keberangkatan kereta.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya rencana aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa yang diperkirakan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya. Pergerakan massa dan kemungkinan rekayasa lalu lintas diprediksi memicu kepadatan kendaraan, terutama pada siang hingga sore hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB. Massa akan berkumpul di Jalan Basuki Rahmat, kemudian bergerak menuju Jalan Teuku Umar dan berakhir di Polrestabes Surabaya.
Sejumlah ruas jalan yang diperkirakan terdampak kepadatan lalu lintas meliputi Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Gayam, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pandegiling, hingga Jalan Teuku Umar.
Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang waktu tempuh masyarakat yang hendak menuju stasiun-stasiun utama di Surabaya, khususnya Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Surabaya Pasarturi.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pengaturan waktu perjalanan menuju stasiun menjadi langkah penting agar pelanggan dapat menjalani seluruh proses keberangkatan dengan lancar.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan kereta api yang akan berangkat dari stasiun di wilayah Surabaya agar mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dengan berangkat lebih awal dari lokasi masing-masing. Dengan perencanaan perjalanan yang baik, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses check-in, boarding, serta persiapan sebelum keberangkatan, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," ujarnya.
KAI Daop 8 Surabaya juga menyarankan agar calon penumpang sudah berada di stasiun paling lambat 30 hingga 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta. Langkah tersebut dinilai penting, terutama bagi pelanggan yang harus melintasi jalur-jalur yang berpotensi mengalami penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas.
Selain mengatur waktu keberangkatan, masyarakat diimbau memantau perkembangan kondisi lalu lintas melalui kanal informasi resmi sehingga dapat memilih rute alternatif apabila terjadi kemacetan.
Mahendro menegaskan operasional seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal. Karena itu, kami mengajak pelanggan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dari rumah atau lokasi asal agar memiliki waktu yang cukup menuju stasiun dan tidak tertinggal kereta akibat kepadatan lalu lintas," imbuhnya.
Di sisi lain, KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas serta rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di lapangan. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat di tengah aktivitas unjuk rasa yang berlangsung di Kota Surabaya.
Editor : Lugas Rumpakaadi