RADARBANYUWANGI.ID - Akses transportasi yang semakin inklusif terus didorong PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 2.953 pelanggan penyandang disabilitas tercatat memanfaatkan tarif reduksi perjalanan kereta api.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai 983 pelanggan. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 200,41 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Bahkan, capaian semester pertama 2026 ini telah melampaui total penerima manfaat sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 2.648 pelanggan. Selisihnya mencapai 305 pelanggan atau meningkat 11,52 persen dibandingkan realisasi satu tahun penuh sebelumnya.
Di balik angka tersebut, terdapat beragam cerita perjalanan. Kereta api menjadi sarana bagi penyandang disabilitas untuk menjalani pengobatan, bekerja, menempuh pendidikan, menghadiri kesempatan penting, hingga kembali bertemu keluarga.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, peningkatan jumlah pengguna tarif reduksi menunjukkan semakin banyak penyandang disabilitas yang mengetahui hak mereka untuk memperoleh perjalanan dengan biaya lebih terjangkau.
“Sebanyak 2.953 pelanggan penyandang disabilitas telah memanfaatkan tarif reduksi pada Semester I 2026. Setiap angka mewakili seseorang yang sedang menuju suatu tempat dengan harapan dan alasan yang berarti,” ujar Anne, dikutip Antara.
Menurut dia, perjalanan bagi penyandang disabilitas sering kali membutuhkan persiapan lebih panjang. Mulai dari memastikan akses menuju stasiun, ketersediaan fasilitas, kemudahan berpindah tempat, hingga dukungan petugas saat membutuhkan bantuan.
Karena itu, kemudahan akses perjalanan menjadi faktor penting agar penyandang disabilitas dapat menjalankan aktivitas secara mandiri dan tetap terhubung dengan lingkungan sekitar.
KAI memberikan tarif reduksi sebesar 20 persen bagi pelanggan penyandang disabilitas untuk perjalanan kereta api pada seluruh kelas pelayanan. Program tersebut mulai berlaku untuk keberangkatan 17 September 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Penerima manfaat merupakan setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dapat menghadapi hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan.
Anne menjelaskan, kereta api tidak hanya berfungsi sebagai moda transportasi, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai aspek kehidupan, seperti keluarga, pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
“Perjalanan yang inklusif dimulai ketika seseorang merasa diterima, dihargai, dan tidak dibiarkan menghadapi kesulitannya sendirian,” katanya.
KAI berharap fasilitas dan kebijakan tarif reduksi tersebut mampu memberikan rasa percaya diri bagi penyandang disabilitas untuk bepergian, bekerja, belajar, maupun menjaga hubungan dengan keluarga.
Selain memberikan kemudahan tarif, KAI juga terus meningkatkan fasilitas pendukung di stasiun. Berdasarkan data perusahaan, toilet difabel telah tersedia di 56 stasiun penumpang kelas besar.
Fasilitas lain yang tersedia meliputi ubin pemandu, kursi roda atau tandu, bantuan petugas, layanan kesehatan, serta penyampaian informasi perjalanan melalui petugas maupun passenger information display pada stasiun yang telah dilengkapi fasilitas tersebut.
Bagi pelanggan penyandang disabilitas maupun keluarga pendamping, keberadaan fasilitas tersebut memberikan rasa aman selama perjalanan.
“Kami ingin setiap pelanggan penyandang disabilitas merasa bahwa perjalanan mereka sama pentingnya. Mereka datang dengan tujuan, perjuangan, dan harapan yang patut dihormati,” lanjut Anne.
Pelanggan penyandang disabilitas yang ingin memperoleh tarif reduksi perlu melakukan registrasi di customer service stasiun sesuai jam operasional setempat.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Registrasi dilakukan paling lambat H-2 sebelum jadwal keberangkatan.
- Membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan status penyandang disabilitas.
- Surat keterangan berlaku seumur hidup.
- Menunjukkan KTP asli saat registrasi.
- Registrasi cukup dilakukan satu kali untuk pemesanan perjalanan berikutnya.
- Registrasi dapat diwakilkan dengan membawa dokumen persyaratan dan pas foto pelanggan.
- Tarif reduksi sebesar 20 persen berlaku untuk seluruh kelas pelayanan.
- Saat boarding dan pemeriksaan perjalanan, pelanggan wajib menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
Tarif reduksi tersebut tidak berlaku untuk tarif khusus serta layanan Priority, Imperial, Panoramic, Luxury Sleeper, dan kereta wisata lainnya.
Setelah data reduksi terdaftar, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi penjualan KAI.
“Kami mengajak keluarga, pendamping, dan masyarakat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing. Informasi sederhana ini dapat menjadi awal sebuah perjalanan menuju keluarga, pengobatan, pekerjaan, atau cita-cita,” tutur Anne.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara