RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah merealisasikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 119.442.914 liter hingga 13 Juli 2026 pukul 13.45 WIB. Angka tersebut setara 55,73 persen dari total kuota BBM bersubsidi tahun 2026 yang mencapai 214.342.000 liter.
Dengan realisasi tersebut, KAI masih memiliki sisa kuota sebanyak 94.899.086 liter atau 44,27 persen untuk mendukung operasional kereta api hingga akhir tahun. Pengelolaan penggunaan BBM bersubsidi dilakukan melalui sistem pengawasan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan setiap penggunaan BBM bersubsidi dipantau secara menyeluruh berdasarkan kuota, realisasi, sisa kuota, jenis layanan, hingga wilayah operasi. Langkah tersebut dilakukan agar subsidi yang berasal dari anggaran negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Setiap liter BBM bersubsidi merupakan amanah yang harus dikelola secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Data penggunaan dipantau berdasarkan kuota, realisasi, sisa kuota, jenis layanan, serta wilayah operasi," ujarnya, dikutip Antara.
Dari total penggunaan BBM bersubsidi, sebanyak 106.370.771 liter dialokasikan untuk layanan kereta api penumpang. Jumlah itu mencapai 89,06 persen dari seluruh realisasi BBM bersubsidi KAI atau 55,69 persen dari kuota layanan penumpang sebesar 191.022.000 liter. Dengan demikian, masih tersedia 84.651.229 liter untuk menopang operasional layanan penumpang hingga akhir tahun.
Sementara itu, penggunaan BBM bersubsidi pada layanan logistik juga terus dipantau sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Hingga pertengahan Juli, konsumsi BBM untuk angkutan peti kemas mencapai 9.404.309 liter, layanan parcel 1.964.531 liter, angkutan semen 1.412.702 liter, serta angkutan klinker sebanyak 290.601 liter.
Apabila dilihat dari persentase kuota tahunan, layanan peti kemas telah menyerap 60,62 persen alokasi BBM bersubsidi. Disusul layanan parcel sebesar 52,22 persen, klinker 42,42 persen, dan semen 42,04 persen. Pencatatan secara terpisah tersebut memudahkan perusahaan mengendalikan kebutuhan energi pada masing-masing jenis layanan.
"Pengawasan berbasis data memberi ruang bagi perusahaan untuk melihat pola pemakaian lebih awal. Ketika terdapat perubahan kebutuhan operasional, penanganannya dapat dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan ketersediaan kuota," kata Anne.
Pada layanan kereta penumpang, penggunaan BBM bersubsidi terbesar tercatat di Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dengan volume 26.643.480 liter. Posisi berikutnya ditempati Daop 1 Jakarta sebanyak 26.260.574 liter dan Daop 6 Yogyakarta sebesar 13.088.062 liter. Besarnya konsumsi tersebut mencerminkan kebutuhan operasional sarana diesel di masing-masing wilayah.
KAI juga menerapkan pemisahan pencatatan antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Hingga 13 Juli 2026, realisasi penggunaan BBM nonsubsidi mencapai 20.673.801 liter atau 52,88 persen dari target tahunan sebesar 39.098.121 liter.
Dengan demikian, total penggunaan BBM subsidi dan nonsubsidi KAI sepanjang periode tersebut mencapai 140.116.715 liter atau 55,29 persen dari target penggunaan bahan bakar tahun 2026.
Adapun BBM nonsubsidi digunakan untuk berbagai layanan, antara lain angkutan batu bara sebanyak 13.141.066 liter, angkutan BBM 3.089.035 liter, kegiatan di luar layanan kereta api penumpang dan barang tertentu 3.130.509 liter, angkutan pulp 815.253 liter, crude palm oil (CPO) 307.972 liter, kegiatan balai yasa 153.016 liter, serta angkutan pupuk 36.950 liter.
"Pemisahan subsidi dan nonsubsidi merupakan bagian penting dari disiplin tata kelola. Alokasi subsidi digunakan sesuai peruntukannya, sementara kebutuhan di luar alokasi tersebut dicatat sebagai penggunaan nonsubsidi," jelas Anne.
Selain memperkuat pengawasan penggunaan BBM, KAI juga mulai menerapkan biodiesel B50 secara bertahap pada sarana diesel sejak 1 Juli 2026. Bahan bakar ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis nabati dan 50 persen solar yang diterapkan pada lokomotif serta kereta pembangkit setelah melalui pengujian teknis dan evaluasi keselamatan.
Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan agar penyesuaian teknis dan pengelolaan stok bahan bakar dapat berjalan optimal. Selama masa tersebut, KAI memantau performa mesin, konsumsi bahan bakar, stabilitas pembakaran, kondisi filter, emisi, hingga keandalan sarana.
"Transisi menuju B50 dijalankan secara terukur. Tata kelola energi, kesiapan teknis, keselamatan perjalanan, dan kesinambungan pelayanan harus berada dalam satu rangkaian pengendalian," pungkas Anne.
Editor : Lugas Rumpakaadi