RADARBANYYWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api. Larangan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau yang dapat mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, kondisi semak, ilalang, dan sisa panen yang mengering di sepanjang jalur rel, ditambah angin kencang, membuat api lebih mudah merembet hingga ke ruang manfaat jalur kereta api.
Menurutnya, keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap operasional KAI. Karena itu, setiap potensi kebakaran yang terlihat dari lokomotif akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA untuk ditindaklanjuti oleh petugas terkait," ujar Tohari, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, sebagian besar jalur kereta api di wilayah Daop 7 Madiun melintasi kawasan persawahan. Kondisi tersebut membuat aktivitas pembakaran jerami di sekitar rel memiliki tingkat risiko yang tinggi, terutama saat musim kemarau disertai embusan angin kencang.
Selain berpotensi memicu kebakaran, kepulan asap dari pembakaran jerami juga dapat mengurangi jarak pandang masinis. Apabila kondisi dinilai membahayakan, petugas berwenang dapat mengambil langkah antisipasi dengan mengurangi kecepatan kereta, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa demi menjaga keselamatan.
KAI Daop 7 juga mencatat adanya laporan aktivitas pembakaran jerami yang mendekati ruang manfaat jalur kereta api di Kilometer 216+500 pada petak jalan antara Stasiun Walikukun dan Kedungbanteng di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Api dilaporkan merembet ke arah jalur rel akibat tiupan angin.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembakaran jerami di sekitar rel memiliki potensi membahayakan perjalanan kereta api apabila tidak dikendalikan.
"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Jerami sisa panen jangan dibakar karena angin kencang di musim kemarau dapat membuat api merembet ke jalur kereta api dalam hitungan detik," kata Tohari.
Sebagai upaya mitigasi, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran, memperkuat sosialisasi kepada kelompok tani di sekitar jalur rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah lokasi pengamanan.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. Tindakan yang mengganggu keselamatan operasional perkeretaapian dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Editor : Lugas Rumpakaadi