RADARBANYUWANGI.ID - Kabupaten Banyuwangi menjadi wilayah dengan penambahan Petugas Jaga Lintas (PJL) terbanyak di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember selama masa libur pertengahan tahun 2026. Sebanyak tujuh personel tambahan disiagakan di sejumlah perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
Secara keseluruhan, PT KAI Daop 9 Jember menambah 17 PJL ekstra yang bertugas mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Penempatan personel dilakukan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan lebih intensif selama periode liburan.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan penambahan personel merupakan langkah antisipasi terhadap meningkatnya aktivitas masyarakat yang berdampak pada kepadatan di perlintasan sebidang.
"Secara keseluruhan, Daop 9 Jember memiliki 316 Petugas Jaga Lintas (PJL) yang bertugas menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, selama masa liburan kami menambah 17 PJL ekstra yang ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna meningkatkan kewaspadaan serta memberikan rasa aman bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Dari total 17 PJL tambahan, Kabupaten Banyuwangi memperoleh alokasi terbanyak, yakni tujuh personel. Sementara Kabupaten Jember mendapat enam personel, sedangkan Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo masing-masing menerima dua personel tambahan. Adapun wilayah Kabupaten Lumajang tidak mendapat penambahan PJL ekstra.
Penempatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan di sejumlah perlintasan sebidang yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi selama masa liburan, sehingga perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat berlangsung lebih aman dan lancar.
Meski dilakukan penambahan personel, KAI Daop 9 Jember masih menghadapi tantangan berupa 163 perlintasan sebidang yang belum dijaga.
Perlintasan tersebut tersebar di wilayah Pasuruan sebanyak 14 titik, Probolinggo 13 titik, Klakah 35 titik, Tanggul 15 titik, Jember 23 titik, Kalisat 26 titik, Kalibaru 24 titik, dan Rogojampi 13 titik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api tidak hanya bergantung pada petugas. Disiplin pengguna jalan tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan, terutama di perlintasan yang belum memiliki penjagaan.
Selain menambah Petugas Jaga Lintas, KAI Daop 9 Jember juga meningkatkan langkah preventif pada jam-jam dengan kepadatan lalu lintas tinggi maupun waktu yang rawan terjadi pelanggaran.
Pengawasan di lapangan diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, serta komunitas pecinta kereta api. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat, menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, sekaligus menjaga kelancaran perjalanan kereta api selama masa liburan.
Cahyo mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan ketika melintasi perlintasan kereta api.
"Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api. Jangan menerobos palang pintu yang sudah mulai ditutup maupun mengabaikan isyarat dari petugas. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama," tegasnya.
KAI Daop 9 Jember juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, tidak merusak fasilitas perkeretaapian, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar perlintasan sebidang.
Melalui penambahan Petugas Jaga Lintas, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, KAI berharap keselamatan perjalanan kereta api selama masa liburan dapat terus terjaga. Di sisi lain, kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan sebidang tetap menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Editor : Lugas Rumpakaadi