Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Barang Tertinggal di Kereta dan Stasiun Berhasil Diamankan, KAI Daop 9 Jember Catat 232 Temuan Selama Enam Bulan Pertama 2026

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 2 Juli 2026 | 17:59 WIB
KAI Daop 9 Jember mengamankan 232 barang tertinggal selama Januari-Juni 2026. (KAI)
KAI Daop 9 Jember mengamankan 232 barang tertinggal selama Januari-Juni 2026. (KAI)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember terus memperkuat pelayanan kepada pelanggan melalui layanan Lost and Found atau penanganan barang tertinggal. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 232 barang yang tertinggal di dalam rangkaian kereta api maupun area stasiun berhasil diamankan oleh petugas.

Seluruh barang temuan tersebut didata, diamankan, dan diproses sesuai standar operasional melalui sistem Lost and Found yang telah terintegrasi di seluruh wilayah operasional KAI. Sistem tersebut memungkinkan proses pencarian dan pengembalian barang berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan KAI telah memiliki basis data Lost and Found yang terhubung secara daring di seluruh daerah operasi. Dengan sistem tersebut, laporan kehilangan maupun barang temuan dapat ditelusuri secara real time oleh petugas di berbagai wilayah.

"Melalui sistem ini, setiap laporan kehilangan maupun barang temuan dapat ditelusuri secara real time oleh petugas di berbagai daerah operasi. Hal tersebut mempercepat proses pencocokan data dan meningkatkan peluang barang untuk kembali kepada pemiliknya," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Dari total 232 barang yang ditemukan selama Semester I 2026, sebanyak 101 barang berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang yang berhasil dikembalikan terdiri atas kategori barang biasa maupun barang berharga.

Sementara itu, sebanyak 102 barang yang tidak diklaim hingga melewati batas waktu penyimpanan telah diproses sesuai prosedur perusahaan. Barang-barang tersebut disalurkan kepada lembaga sosial maupun diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai karakteristik masing-masing.

Dengan capaian tersebut, KAI Daop 9 Jember telah menyelesaikan penanganan terhadap 203 barang atau sekitar 87,50 persen dari total barang temuan yang tercatat selama enam bulan pertama tahun ini.

Salah satu barang bernilai tinggi yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya adalah telepon genggam Samsung Galaxy S25 dengan estimasi nilai sekitar Rp15 juta. Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan terhadap keamanan barang bawaan selama perjalanan.

Selama Semester I 2026, KAI Daop 9 Jember juga mencatat peningkatan jumlah barang temuan pada kategori barang biasa. Lonjakan tertinggi terjadi saat masa Angkutan Lebaran 2026 yang meningkat hingga 242 persen dibandingkan periode normal.

Menurut Cahyo, peningkatan tersebut mencerminkan semakin efektifnya layanan Lost and Found sekaligus tingginya kepedulian petugas dan pelanggan dalam mengamankan serta melaporkan barang yang tertinggal di lingkungan operasional KAI.

Ia menambahkan, setiap barang yang belum diketahui pemiliknya akan disimpan di ruang penyimpanan Lost and Found sesuai ketentuan perusahaan. Selama masa penyimpanan berlangsung, pelanggan masih memiliki kesempatan untuk mengambil barang dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

"Kejujuran, integritas, dan pelayanan kepada pelanggan merupakan budaya yang terus kami pegang. Setiap barang yang ditemukan akan kami amankan dan kami upayakan semaksimal mungkin agar dapat kembali kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau seluruh pelanggan agar selalu memeriksa kembali barang bawaannya sebelum meninggalkan kereta maupun stasiun," kata Cahyo.

KAI Daop 9 Jember mengimbau pelanggan untuk selalu memastikan seluruh barang bawaan telah terbawa sebelum turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun. Barang berharga seperti telepon genggam, dompet, laptop, perhiasan, hingga dokumen penting disarankan disimpan di tempat yang mudah diawasi selama perjalanan.

Pelanggan juga dianjurkan memberikan identitas pada barang bawaan agar lebih mudah dikenali apabila tertinggal. Jika mengalami kehilangan, pelanggan diminta segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, atau menghubungi Contact Center KAI 121 sehingga proses pencarian dapat segera dilakukan melalui sistem Lost and Found yang telah terintegrasi.

Melalui layanan tersebut, KAI Daop 9 Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Lost and Found #Barang Tertinggal #KAI Daop 9 Jember