RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh sarana perkeretaapian berbasis diesel telah siap menerapkan penggunaan biodiesel B50 seiring dimulainya mandatori pemerintah pada Rabu (1/7/2026). Kesiapan tersebut meliputi lokomotif hingga kereta pembangkit yang menjadi bagian penting dalam operasional perjalanan kereta api berbasis diesel.
Penerapan B50 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri. Meski mulai berlaku pada 1 Juli 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masa transisi selama tiga bulan guna mendukung penyesuaian di lapangan, termasuk pengelolaan stok bahan bakar yang masih tersedia hingga penggunaan B50 diterapkan secara penuh.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, perseroan mendukung penuh kebijakan tersebut melalui kesiapan sarana, pelaksanaan uji terap teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keandalan operasional.
"KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai hari ini, 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional," ujarnya, dikutip Antara.
Menurut Anne, kesiapan tersebut diperkuat melalui uji terap yang dilakukan bersama Kementerian ESDM terhadap sarana perkeretaapian berbasis diesel. Pengujian dilakukan untuk memastikan karakteristik biodiesel B50 sesuai dengan kebutuhan operasional kereta api, baik pada lokomotif maupun kereta pembangkit.
Pada lokomotif, pengujian difokuskan pada respons mesin saat menggunakan B50 dalam pola operasi perjalanan kereta api. Sejumlah parameter yang dipantau meliputi performa mesin, stabilitas proses pembakaran, konsumsi bahan bakar, hingga kondisi komponen utama agar keandalan sarana tetap terjaga selama melayani pelanggan.
Sementara itu, pada kereta pembangkit, pengujian dilakukan terhadap performa generator set (genset), konsumsi bahan bakar, tingkat emisi, kondisi filter, hingga ketahanan operasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting karena kereta pembangkit berperan menyediakan pasokan listrik yang mendukung kenyamanan penumpang selama perjalanan.
"Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api," kata Anne.
Dari sisi keberlanjutan, penggunaan biodiesel B50 dinilai memperkuat kontribusi KAI dalam mendukung agenda transisi energi nasional. Peningkatan bauran biodiesel diharapkan mampu memperbesar pemanfaatan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan terhadap solar berbasis fosil, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi di sektor transportasi.
Sebelumnya, KAI telah menerapkan penggunaan biodiesel secara bertahap, mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi perusahaan untuk memasuki tahap implementasi B50 dengan pendekatan teknis yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan operasional.
"KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat," pungkas Anne.
Editor : Lugas Rumpakaadi