RADARBANYUWANGI.ID – Kecelakaan di perlintasan kereta api masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Hingga 22 Juni 2026, sebanyak 48 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Mayoritas insiden terjadi karena pengendara nekat menerobos palang saat kereta akan melintas.
Data PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan, dari total 134 kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari hingga 22 Juni 2026, sebanyak 118 kejadian atau 88 persen dipicu pelanggaran pengguna jalan yang menerobos perlintasan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus menjelang dan selama masa libur sekolah 2026, ketika mobilitas masyarakat di berbagai daerah, termasuk Banyuwangi dan wilayah Jawa Timur lainnya, cenderung meningkat.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Berdasarkan data KAI hingga 22 Juni 2026, terdapat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau 88 persen dipicu tindakan menerobos,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026), dikutip Antara.
Menurut Anne, perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan.
88 Persen Kecelakaan Akibat Terobos Palang
Selain aksi menerobos palang, KAI mencatat tujuh kecelakaan terjadi akibat kendaraan mogok di atas rel. Sementara enam kejadian lainnya dipicu palang pintu yang terlambat menutup atau tidak tertutup.
Anne mengingatkan bahwa palang pintu yang terbuka tidak serta-merta menjadi tanda aman untuk melintas. Pengguna jalan tetap wajib berhenti sejenak, memperhatikan kondisi sekitar, dan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
“Bila palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberi isyarat berhenti, jangan mencari celah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kereta api memiliki jalur khusus dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, ketika kendaraan memasuki perlintasan dalam kondisi berbahaya, masinis sering kali tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk menghentikan laju kereta.
Satu keputusan tergesa-gesa di perlintasan dapat berdampak fatal, tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga penumpang kereta, petugas, dan masyarakat di sekitar jalur rel.
48 Orang Meninggal Dunia
KAI mencatat total 113 korban dalam kecelakaan perlintasan sebidang hingga 22 Juni 2026.
Rinciannya meliputi:
- 48 orang meninggal dunia
- 29 orang mengalami luka berat
- 36 orang mengalami luka ringan
Meski menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun lalu, angka korban jiwa tersebut masih menjadi perhatian serius.
“KAI menilai 48 korban meninggal dunia tetap menjadi alarm serius bagi seluruh pihak,” kata Anne.
Motor Jadi Kendaraan yang Paling Banyak Terlibat
Dari sisi kendaraan, sebanyak 134 unit terdampak kecelakaan sepanjang periode tersebut.
Rinciannya terdiri atas:
- 77 sepeda motor (57 persen)
- 57 mobil (43 persen)
Data itu menunjukkan pengguna kendaraan roda dua masih menjadi kelompok yang paling rentan terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api.
Menariknya, kecelakaan tidak hanya terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. KAI mencatat sebanyak 62 kejadian atau 46 persen terjadi di perlintasan berpintu, sedangkan 72 kejadian atau 54 persen terjadi di perlintasan tanpa pintu.
Temuan ini menunjukkan bahwa keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu keselamatan. Faktor penentu tetap berada pada perilaku pengguna jalan saat melintasi rel kereta api.
Angka Kecelakaan Mulai Menurun
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang mengalami penurunan.
Pada 2025 tercatat 138 kecelakaan, sedangkan pada 2026 turun menjadi 134 kejadian atau berkurang sekitar 3 persen.
Jumlah kendaraan terdampak juga turun dari 144 unit menjadi 134 unit atau menurun 7 persen. Sementara jumlah korban berkurang dari 151 orang menjadi 113 orang atau turun sekitar 25 persen.
Meski demikian, KAI menilai tren positif tersebut belum cukup karena korban jiwa masih tergolong tinggi.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur sekolah, KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang.
Pengendara diimbau untuk:
- Berhenti sebelum melintasi rel
- Menengok ke kanan dan kiri
- Mendengarkan suara kereta atau sirine
- Mematuhi rambu dan instruksi petugas
- Tidak menerobos palang yang mulai menutup
- Melintas hanya setelah kondisi benar-benar aman
Selain memperkuat sosialisasi, KAI juga menggandeng pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, sekolah, komunitas, dan keluarga untuk memperluas edukasi keselamatan di perlintasan kereta api.
Bagi masyarakat Banyuwangi dan daerah lain yang dilintasi jalur kereta, disiplin saat melintasi perlintasan sebidang menjadi langkah sederhana namun sangat menentukan keselamatan. Meski jumlah kecelakaan mulai menurun, angka 48 korban meninggal dunia menjadi pengingat bahwa satu pelanggaran kecil di perlintasan kereta dapat berujung pada kehilangan nyawa.
Editor : Lugas Rumpakaadi