Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

48 Orang Tewas di Perlintasan Kereta Api Selama 2026, KAI Ingatkan Bahaya Menerobos Perlintasan Sebidang Saat Libur Sekolah

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:49 WIB
Sebanyak 48 orang tewas akibat kecelakaan di perlintasan kereta hingga Juni 2026. (Antara)
Sebanyak 48 orang tewas akibat kecelakaan di perlintasan kereta hingga Juni 2026. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Sebanyak 48 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di perlintasan sebidang hingga 22 Juni 2026. Mayoritas insiden dipicu pengendara yang nekat menerobos jalur rel saat kereta api akan melintas.

Menjelang puncak libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. Peningkatan mobilitas keluarga selama masa liburan dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila kewaspadaan pengguna jalan menurun.

Data KAI menunjukkan, hingga 22 Juni 2026 terjadi 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kejadian atau sekitar 88 persen dipicu tindakan menerobos perlintasan.

Selain itu, tujuh kecelakaan terjadi akibat kendaraan mogok di area rel, sementara enam kejadian lainnya terkait palang pintu yang terlambat atau tidak tertutup.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan perlintasan sebidang merupakan titik temu antara jalan raya dan jalur kereta api yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari seluruh pengguna jalan.

Menurut dia, palang pintu bukan satu-satunya penentu keselamatan. Pengendara tetap wajib memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.

“Palang terbuka tetap perlu direspons dengan kewaspadaan, jangan langsung melaju. Palang tertutup adalah perintah untuk berhenti. Setiap pengendara wajib berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, dengarkan sekitar, kemudian pastikan jalur benar-benar aman,” ujarnya, dikutip Antara.

88 Persen Kecelakaan Dipicu Aksi Menerobos

Tingginya angka kecelakaan akibat menerobos menunjukkan masih rendahnya kepatuhan sebagian pengguna jalan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api.

Padahal, kereta api memiliki jalur khusus dan membutuhkan jarak pengereman yang sangat panjang. Ketika kendaraan memaksa melintas saat kereta mendekat, risiko tabrakan menjadi sangat tinggi dan sulit dihindari.

Satu keputusan terburu-buru di depan rel dapat berujung fatal. Dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga keluarga, pengguna jalan lain, petugas, penumpang kereta api, hingga masyarakat sekitar.

Data KAI mencatat terdapat 113 korban dalam kecelakaan perlintasan sebidang sepanjang tahun ini. Rinciannya, 48 orang meninggal dunia, 29 orang mengalami luka berat, dan 36 orang luka ringan.

Sementara dari sisi kendaraan, sebanyak 134 unit terdampak kecelakaan. Sebanyak 77 unit merupakan sepeda motor atau sekitar 57 persen, sedangkan 57 unit lainnya merupakan mobil atau sekitar 43 persen.

Perlintasan Berpintu Pun Tidak Menjamin Aman

Kecelakaan ternyata tidak hanya terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Data KAI menunjukkan sebanyak 62 kejadian atau 46 persen terjadi di perlintasan berpintu.

Sedangkan 72 kejadian atau 54 persen terjadi di perlintasan tanpa pintu.

Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu keselamatan. Keputusan untuk berhenti, memperhatikan kondisi sekitar, dan menunggu hingga benar-benar aman tetap berada pada pengguna jalan.

“Bila palang mulai menutup, sirine berbunyi, atau petugas memberi isyarat berhenti, jangan mencari celah,” tegas Anne.

Korban Menurun, Tetapi Alarm Keselamatan Masih Menyala

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang memang menunjukkan perbaikan.

Jumlah kejadian turun dari 138 kasus menjadi 134 kasus atau berkurang sekitar 3 persen. Kendaraan terdampak juga turun dari 144 unit menjadi 134 unit atau berkurang 7 persen.

Penurunan lebih signifikan terjadi pada jumlah korban, dari 151 orang pada tahun lalu menjadi 113 orang pada tahun ini atau turun sekitar 25 persen.

Meski demikian, KAI menilai angka korban jiwa yang masih mencapai 48 orang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Angka penurunan menunjukkan upaya keselamatan berjalan, namun satu nyawa saja terlalu berharga untuk dipertaruhkan karena terburu-buru. Lebih baik kehilangan satu atau dua menit di perlintasan daripada kehilangan masa depan keluarga,” kata Anne.

Banyuwangi dan Jatim Perlu Tingkatkan Kewaspadaan

Sebagai salah satu provinsi dengan lalu lintas kereta api yang padat, Jawa Timur memiliki banyak titik perlintasan sebidang yang setiap hari dilintasi masyarakat.

Karena itu, warga Banyuwangi dan daerah lain di wilayah tapal kuda diingatkan untuk lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api, terutama selama musim libur sekolah ketika aktivitas perjalanan keluarga meningkat.

KAI mengimbau orang tua memberikan contoh yang baik kepada anak-anak dengan selalu berhenti di jarak aman dan tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan telah aktif.

KAI Tutup Ratusan Titik Rawan

Selain edukasi, KAI terus melakukan langkah fisik untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Hingga 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, program penutupan dan penyempitan perlintasan telah mencapai 226 penanganan atau 128 persen dari target 177 titik.

Rinciannya meliputi 136 penutupan perlintasan liar, 29 penutupan perlintasan terdaftar, 43 penyempitan perlintasan liar, dan 18 penyempitan perlintasan terdaftar.

Sementara pada Januari hingga Mei 2026, KAI telah melaksanakan 1.036 kegiatan sosialisasi keselamatan, 167 kegiatan awareness di sekolah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat, pemasangan 308 media imbauan keselamatan, 44 kegiatan TJSL, 24 penertiban bangunan liar, serta pembangunan empat palang pintu perlintasan.

Ratusan Warga Tertemper di Jalur Rel

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api di luar area perlintasan.

Hingga 22 Juni 2026, tercatat 260 kejadian tertemper kereta api di jalur nonperlintasan. Sebanyak 242 kejadian melibatkan orang dan 18 kejadian melibatkan kendaraan.

Dari insiden tersebut, tercatat 188 orang meninggal dunia, 46 orang mengalami luka berat, dan 19 orang luka ringan. Sementara pada kejadian yang melibatkan kendaraan, terdapat empat korban yang terdiri dari satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka ringan.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan kaki, bermain, berfoto, memarkir kendaraan, maupun meletakkan barang di jalur kereta api karena area tersebut merupakan kawasan operasi yang harus steril.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan warga sama-sama bergantung pada kepatuhan kita. Kebiasaan menerobos harus kita tinggalkan. Budaya selamat dimulai dari keputusan sederhana, yaitu berhenti, tengok kanan, tengok kiri, dengarkan sekitar, lalu melintas setelah aman,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Libur sekolah 2026 #perlintasan kereta api #keselamatan transportasi #KAI #banyuwangi