Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Masih Ada 395 Ribu Tiket Diskon Kereta Api 30 Persen, Penumpang Libur Sekolah Diminta Perhatikan Aturan Bagasi

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:33 WIB
Masih tersedia 395.531 tiket kereta api diskon 30 persen selama libur sekolah. (Antara)
Masih tersedia 395.531 tiket kereta api diskon 30 persen selama libur sekolah. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID – Kabar baik bagi masyarakat yang belum merencanakan perjalanan libur sekolah. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan masih tersedia 395.531 tempat duduk program diskon tiket kereta api 30 persen untuk keberangkatan hingga 5 Juli 2026.

Di tengah tingginya minat masyarakat memanfaatkan tarif murah tersebut, KAI juga mengingatkan pelanggan agar memperhatikan aturan bagasi sebelum berangkat. Pasalnya, barang bawaan yang melebihi ketentuan dapat dikenai biaya tambahan, bahkan tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta apabila ukurannya melampaui batas yang ditetapkan.

Berdasarkan data per 24 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, sebanyak 779.093 tiket telah dipesan dari total kuota 1.174.624 tempat duduk yang disediakan dalam program Diskon Transportasi 30 Persen. Artinya, tingkat keterisian telah mencapai 66,33 persen dan masih tersisa ratusan ribu kursi yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama kuota belum habis.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, kenyamanan perjalanan selama libur sekolah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tiket, tetapi juga kesiapan pelanggan dalam mengatur barang bawaan.

Menurut dia, masa liburan identik dengan meningkatnya jumlah koper, tas anak, bekal perjalanan, hingga oleh-oleh yang dibawa penumpang. Karena itu, pelanggan diimbau membawa barang secukupnya agar ruang di dalam kereta tetap nyaman bagi seluruh pengguna jasa.

“Liburan sekolah biasanya identik dengan koper, tas anak, bekal, dan oleh-oleh. KAI mengajak pelanggan membawa barang secukupnya agar ruang di dalam kereta tetap nyaman, lorong tetap lapang, dan perjalanan bersama keluarga terasa lebih menyenangkan,” ujarnya, dikutip Antara.

Bagasi Gratis Maksimal 20 Kilogram

KAI menetapkan setiap pelanggan berhak membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan berat maksimal 20 kilogram. Selain itu, volume barang tidak boleh melebihi 100 desimeter kubik dengan dimensi maksimal 70 sentimeter x 48 sentimeter x 30 sentimeter.

Setiap penumpang juga hanya diperbolehkan membawa maksimal empat koli atau item barang. Seluruh bagasi wajib ditempatkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau area penyimpanan yang telah disediakan.

Ketentuan tersebut menjadi penting selama masa libur sekolah karena jumlah pelanggan meningkat signifikan. Barang bawaan yang tertata rapi akan membantu memperlancar proses boarding sekaligus menjaga kenyamanan penumpang lain selama perjalanan.

Kelebihan Bagasi Dikenai Tarif Tambahan

Bagi pelanggan yang membawa barang lebih dari 20 kilogram hingga maksimal 40 kilogram, KAI masih memperbolehkan bagasi dibawa ke dalam kereta dengan membayar biaya kelebihan bagasi.

Tarif yang dikenakan berbeda untuk setiap kelas layanan, yakni Rp10.000 per kilogram untuk kelas Eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas Bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas Ekonomi.

Sementara itu, barang dengan berat lebih dari 40 kilogram atau memiliki dimensi melebihi 70 sentimeter x 48 sentimeter x 60 sentimeter tidak diperkenankan masuk ke dalam kereta.

Untuk pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar, KAI menyarankan menggunakan layanan pengiriman barang agar perjalanan tetap praktis dan area tempat duduk tetap nyaman.

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa

Selain membatasi berat dan ukuran bagasi, KAI juga mengingatkan pelanggan agar tidak membawa barang-barang yang berpotensi membahayakan perjalanan.

Barang yang dilarang dibawa antara lain hewan peliharaan, narkotika dan zat terlarang lainnya, senjata api atau senjata tajam tanpa dokumen resmi, bahan peledak, barang mudah terbakar, serta barang yang mengeluarkan bau menyengat.

Anne menegaskan bahwa ketentuan bagasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari etika perjalanan bersama.

“Kereta api adalah ruang perjalanan bersama. Dengan membawa barang secukupnya, pelanggan ikut menjaga kenyamanan orang lain, memperlancar boarding, dan membuat suasana liburan terasa lebih hangat,” katanya.

Relasi dan Kereta Favorit Saat Libur Sekolah

Tingginya minat masyarakat bepergian menggunakan kereta api selama libur sekolah juga terlihat dari sejumlah relasi yang menjadi favorit pelanggan.

Relasi Lempuyangan–Pasarsenen tercatat sebagai yang paling diminati dengan 13.946 pelanggan. Posisi berikutnya ditempati Pasarsenen–Lempuyangan sebanyak 13.614 pelanggan dan Pasarsenen–Yogyakarta dengan 12.216 pelanggan.

Sementara itu, relasi Sukabumi–Bogor Paledang mencatat 9.216 pelanggan dan Semarang Tawang Bank Jateng–Solo Balapan sebanyak 8.912 pelanggan.

Dari sisi layanan kereta api, KA Joglosemarkerto menjadi yang paling banyak digunakan dengan 39.263 pelanggan. Berikutnya KA Ambarawa Ekspres sebanyak 33.217 pelanggan, KA Pangrango 32.076 pelanggan, KA Sawunggalih 29.730 pelanggan, dan KA Jayakarta 22.969 pelanggan.

Data tersebut menunjukkan libur sekolah masih menjadi salah satu penggerak utama mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan keluarga, wisata antarkota, maupun kunjungan ke berbagai pusat aktivitas di Indonesia.

KAI mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi perusahaan, maupun kanal penjualan resmi lainnya. Pelanggan juga diminta memeriksa kembali identitas, jadwal keberangkatan, serta ketentuan bagasi sebelum menuju stasiun.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Libur sekolah 2026 #Tiket Kereta Diskon 30 Persen #tiket kereta api murah #aturan bagasi KAI #perjalanan kereta liburan keluarga