RADARBANYUWANGI.ID – Libur sekolah menjadi momen yang dinanti anak-anak untuk menghabiskan lebih banyak waktu di luar rumah. Namun, di balik meningkatnya aktivitas bermain tersebut, terdapat ancaman keselamatan yang tidak boleh diabaikan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan area jalur kereta api sebagai lokasi bermain maupun beraktivitas selama masa liburan.
Imbauan ini ditujukan khususnya kepada anak-anak dan remaja yang kerap memanfaatkan area sekitar rel untuk bermain layang-layang, bersepeda, berjalan kaki, duduk-duduk, hingga berswafoto. Padahal, jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api.
Data KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 masih terjadi satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu terhadap kereta api. Jumlah tersebut sama dengan catatan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di lingkungan perkeretaapian masih perlu terus ditingkatkan.
Anak-Anak Masih Kerap Beraktivitas di Sekitar Rel
Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Reynold Parulian Napitupulu mengatakan, selama libur sekolah aktivitas anak-anak di luar rumah cenderung meningkat. Karena itu, peran orang tua, guru, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya berada di sekitar jalur kereta api.
Menurutnya, rel kereta bukan tempat bermain. Kereta api memiliki dimensi besar, melaju dengan kecepatan tinggi, dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat orang maupun benda di jalur.
“Jalur kereta api bukan tempat bermain. Kereta api memiliki dimensi besar, kecepatan tinggi, dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, masyarakat harus menjaga jarak aman dan tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar rel kereta api,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
KAI menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko berada terlalu dekat dengan jalur rel. Selain berpotensi tertabrak kereta yang melintas, aktivitas di sekitar jalur juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Kasus Pelemparan Batu Belum Berhenti
Selain mengingatkan masyarakat agar menjauhi rel, KAI Daop 8 Surabaya juga menyoroti masih adanya aksi pelemparan batu maupun benda lainnya ke arah kereta api yang sedang melintas.
Meski kerap dianggap sebagai kenakalan remaja atau sekadar candaan, tindakan tersebut memiliki risiko besar terhadap keselamatan penumpang dan petugas. Dalam sejumlah kejadian, pelemparan batu menyebabkan kaca kereta retak bahkan pecah sehingga berpotensi melukai pelanggan, masinis, maupun petugas yang sedang bertugas.
Tidak hanya menimbulkan korban luka, peristiwa tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi awak kereta dan berdampak pada kelancaran operasional perjalanan.
“Satu tindakan yang dianggap iseng bisa membahayakan banyak orang di dalam kereta. Karena itu kami mengajak masyarakat menghentikan segala bentuk pelemparan terhadap kereta api,” kata Reynold.
72 Kali Sosialisasi Keselamatan Digelar
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 8 Surabaya terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Juni 2026, sebanyak 72 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan sasaran pelajar, pengguna jalan di perlintasan sebidang, komunitas, serta warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel.
Selain sosialisasi, petugas keamanan juga rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan menanamkan kesadaran bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.
Vandalisme Ancam Keselamatan Perjalanan
KAI Daop 8 Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian dari tindakan vandalisme. Bentuk vandalisme yang masih ditemukan antara lain pencoretan badan kereta api, perusakan fasilitas stasiun, pengrusakan pagar pengaman, hingga penempatan benda asing di jalur rel.
Menurut Reynold, fasilitas perkeretaapian merupakan aset negara yang digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Karena itu, setiap bentuk perusakan tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
“Fasilitas perkeretaapian merupakan aset negara yang digunakan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat. Setiap bentuk perusakan maupun vandalisme dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat Selama Libur Sekolah
Selama masa libur sekolah, KAI Daop 8 Surabaya meningkatkan pengawasan di wilayah operasionalnya melalui patroli petugas keamanan, pemeriksaan jalur secara berkala, serta koordinasi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat sekitar rel.
KAI juga menegaskan bahwa tindakan vandalisme maupun pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui peningkatan pengawasan dan edukasi berkelanjutan, KAI berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Terlebih saat libur sekolah, ketika aktivitas anak-anak di luar rumah meningkat dan membutuhkan perhatian lebih dari orang tua agar tidak bermain di area yang membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi