Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang, Pengamat Ingatkan Risiko Kemacetan dan Putusnya Akses Warga

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:09 WIB
KAI telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas pada 2026. (Radar Surabaya Bisnis)
KAI telah menutup 119 perlintasan sebidang prioritas pada 2026. (Radar Surabaya Bisnis)

RADARBANYUWANGI.ID – Penutupan ratusan perlintasan sebidang di berbagai daerah dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kecelakaan kereta api. Namun, di balik manfaat keselamatan yang diharapkan, kebijakan tersebut juga memunculkan tantangan baru berupa potensi kemacetan hingga terganggunya akses masyarakat apabila tidak diimbangi pembangunan infrastruktur pengganti yang memadai.

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penutupan seluruh perlintasan sebidang, khususnya di Jakarta dan kawasan Bodetabek, merupakan solusi ideal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Menurutnya, langkah yang saat ini dipercepat PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Penutupan Dinilai Solusi Ideal

Djoko mengatakan perlintasan sebidang selama ini menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan perjalanan kereta api. Karena itu, pengurangan hingga penutupan perlintasan sebidang menjadi langkah yang secara prinsip perlu didukung.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak bisa hanya berfokus pada aspek keselamatan. Pemerintah dan pemangku kepentingan juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.

“Keselamatan memang tidak bisa ditawar, namun implementasinya di lapangan menuntut kearifan dalam melihat dampaknya bagi masyarakat luas. Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga,” ujarnya, dikutip Antara.

Tantangan Kemacetan dan Akses Warga

Salah satu tantangan terbesar adalah perubahan pola lalu lintas setelah perlintasan ditutup. Selama ini banyak kendaraan memanfaatkan akses tersebut untuk memperpendek waktu tempuh menuju kawasan permukiman, pusat ekonomi, maupun fasilitas pelayanan publik.

Jika penutupan dilakukan tanpa pembangunan jalan tidak sebidang seperti flyover atau underpass, arus kendaraan berpotensi beralih ke ruas jalan lain yang sudah padat. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kemacetan pada sejumlah koridor utama.

Di sejumlah wilayah, perlintasan sebidang juga berperan sebagai jalur penghubung penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Akses tersebut digunakan warga untuk menuju pasar, sekolah, pusat kesehatan, hingga lokasi usaha.

Karena itu, penyediaan jalur alternatif dinilai menjadi syarat penting agar penutupan perlintasan tidak justru menghambat mobilitas warga dan distribusi barang.

Keterbatasan Lahan dan Anggaran

Djoko juga menyoroti keterbatasan ruang di kawasan perkotaan padat, terutama Jakarta dan sekitarnya. Kondisi tersebut sering menjadi kendala dalam pembangunan flyover maupun underpass sebagai pengganti perlintasan sebidang.

Selain persoalan lahan, kebutuhan anggaran yang besar juga menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengganti perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, volume lalu lintas, dan manfaat keselamatan yang dihasilkan.

Ia menambahkan akses kendaraan darurat, distribusi logistik, serta penerimaan masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal agar kebijakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Berpotensi Diterapkan di Berbagai Daerah

Meski saat ini penanganan banyak difokuskan di Jakarta dan Bodetabek, kebijakan penutupan perlintasan sebidang berpotensi diperluas ke berbagai daerah lain yang memiliki jalur kereta api aktif.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mulai memetakan lokasi perlintasan yang memiliki tingkat risiko tinggi sekaligus menyiapkan akses pengganti yang memadai. Langkah tersebut penting agar peningkatan keselamatan tidak mengorbankan konektivitas antarwilayah maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

KAI Percepat Penanganan Perlintasan

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama perusahaan.

Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama berbagai pemangku kepentingan telah menutup 119 dari total 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini.

Selain itu, KAI juga mempercepat penanganan terhadap 490 perlintasan liar yang dinilai berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Penguatan fasilitas keselamatan juga mulai dilakukan pada 1.148 lokasi perlintasan aktif di berbagai wilayah operasi.

Bobby mengungkapkan upaya peningkatan keselamatan jalur kereta api tersebut telah dilaporkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan.

Fakta Penanganan Perlintasan Kereta Api 2026

FAQ

Apa itu perlintasan sebidang?

Perlintasan sebidang adalah pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya pada bidang atau level yang sama.

Mengapa perlintasan sebidang ditutup?

Penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mendukung kelancaran operasional transportasi rel.

Apa dampak penutupan perlintasan bagi masyarakat?

Penutupan dapat meningkatkan keselamatan, tetapi juga berpotensi mengubah pola lalu lintas dan memengaruhi akses warga jika tidak disertai jalur alternatif yang memadai.

Berapa perlintasan yang sudah ditutup pada 2026?

Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 119 perlintasan sebidang prioritas nasional telah ditutup oleh KAI bersama para pemangku kepentingan.

Apa yang perlu disiapkan setelah perlintasan ditutup?

Pembangunan flyover, underpass, atau akses alternatif lain diperlukan untuk menjaga konektivitas masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Infrastruktur Transportasi #pt kai #Keselamatan Kereta Api #perlintasan sebidang #transportasi indonesia