
RADARBANYUWANGI.ID – Menjelang masa libur sekolah tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mempercepat penutupan perlintasan liar di sejumlah wilayah operasionalnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan risiko kecelakaan setelah tiga insiden temperan terjadi sepanjang tahun ini, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Perlintasan liar selama ini menjadi salah satu titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Karena itu, KAI Daop 9 Jember terus menggencarkan langkah preventif dengan menutup akses-akses yang tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar keselamatan.
Banyuwangi Jadi Wilayah dengan Penutupan Terbanyak
Sepanjang tahun 2026, KAI Daop 9 Jember telah menutup 11 perlintasan liar yang teridentifikasi berada di sejumlah daerah.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Banyuwangi menjadi wilayah dengan penutupan terbanyak, yakni tujuh titik. Sementara itu, tiga titik berada di Kabupaten Jember dan satu titik lainnya berada di Kabupaten Probolinggo.
Penutupan dilakukan oleh tim teknis KAI Daop 9 Jember untuk memastikan akses yang telah ditutup tidak kembali digunakan oleh masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama musim liburan sekolah.
Tiga Insiden Temperan Terjadi pada 2026
KAI mencatat sepanjang tahun 2026 telah terjadi tiga kejadian temperan di wilayah Daop 9 Jember.
Dua kejadian terjadi di Kabupaten Probolinggo, masing-masing berada di perlintasan sebidang petak jalan Probolinggo–Leces dan petak jalan Grati–Bayeman. Sementara satu kejadian lainnya terjadi di Kabupaten Jember pada petak jalan Arjasa–Kotok.
Dari tiga insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama kecelakaan masih didominasi faktor kelalaian pengguna jalan. Pelanggaran terhadap rambu-rambu dan ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang menjadi penyebab yang paling sering ditemukan.
KAI: Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan salah satu fokus utama perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan. Saat ini 11 perlintasan liar telah berhasil ditutup dan proses penyelesaian sisanya akan terus kami lakukan secara bertahap bersama para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Cahyo, penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalur kereta api yang dipicu oleh aktivitas masyarakat di titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Pengguna Jalan Diminta Lebih Disiplin
Selain melakukan penutupan perlintasan liar, KAI Daop 9 Jember juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diminta berhenti sejenak sebelum melintas serta memastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali akses perlintasan liar yang telah ditutup. Selain melanggar aturan, penggunaan jalur tersebut berpotensi memicu kecelakaan fatal yang membahayakan pengendara maupun perjalanan kereta api.
Melalui penutupan perlintasan liar, sosialisasi keselamatan, dan pengawasan lapangan yang terus ditingkatkan, KAI Daop 9 Jember berharap perjalanan kereta api selama masa libur sekolah 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pengguna jasa maupun masyarakat di sekitar jalur rel.
Editor : Lugas Rumpakaadi