RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP) pada jaringan kereta api konvensional di Indonesia.
Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/6/2026). Menurut dia, sistem ATP akan menjadi lapisan perlindungan tambahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dalam operasional kereta api.
Saat ini, perjalanan kereta konvensional masih mengandalkan masinis sebagai lapisan perlindungan terakhir melalui pengamatan terhadap sinyal di sepanjang jalur. Berbeda dengan sistem yang diterapkan pada kereta lintas raya terpadu (LRT), yang telah menggunakan Grade of Automation (GoA) 3 atau teknologi semiotomatis yang memungkinkan komputer melakukan proteksi terhadap potensi tabrakan antarkereta.
“Untuk kereta konvensional, kami sedang merencanakan penerapan Automatic Train Protection,” ujar Bobby, dikutip Antara.
KAI saat ini mengkaji dua pendekatan teknologi ATP. Pilihan pertama adalah sistem konvensional berbasis perangkat wayside dan onboard yang memanfaatkan sensor pada sarana kereta serta perangkat penerima di jalur rel.
Namun, teknologi tersebut dinilai membutuhkan investasi besar dan waktu implementasi yang relatif panjang karena memerlukan pemasangan perangkat secara menyeluruh pada sarana maupun prasarana perkeretaapian.
Sebagai alternatif, KAI juga mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih mutakhir berbasis satelit dan komunikasi nirkabel melalui Future Railway Mobile Communication System (FRMCS). Sistem ini dinilai memiliki potensi menghadirkan pengawasan perjalanan kereta yang lebih efisien sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi transportasi modern.
Selain pengembangan teknologi ATP, KAI juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan menjadi salah satu dari tiga pilar utama perusahaan selain menjaga kinerja operasional dan meningkatkan kualitas layanan pelanggan.
Bobby menjelaskan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai status jalan yang melintas di jalur kereta api.
Data KAI mencatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 perlintasan belum memiliki penjagaan. Rinciannya, 172 perlintasan memiliki lebar jalan kurang dari dua meter, sedangkan 1.638 lainnya memiliki lebar jalan lebih dari dua meter.
Sebagai langkah mitigasi risiko, KAI telah menutup seluruh perlintasan dengan lebar jalan di bawah dua meter. Sementara itu, untuk 1.638 perlintasan lainnya, perusahaan berencana memasang portal maupun perangkat pengaman tambahan guna menekan potensi kecelakaan.
Tidak hanya itu, KAI juga mengusulkan pembangunan jalur tidak sebidang di sejumlah lokasi dengan volume lalu lintas tinggi. Perusahaan memperkirakan terdapat sekitar 40 titik yang memerlukan pembangunan flyover untuk memisahkan arus kendaraan dari jalur kereta api.
Upaya peningkatan keselamatan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan perhitungan perusahaan, kebutuhan belanja modal untuk penanganan 1.638 perlintasan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Selain investasi infrastruktur, KAI juga memperkirakan kebutuhan biaya operasional sekitar Rp700 miliar per tahun. Anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung operasional lebih dari 8.000 petugas penjaga perlintasan yang bekerja secara bergantian dalam tiga shift.
Melalui kombinasi modernisasi teknologi ATP dan penataan perlintasan sebidang, KAI berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia dapat terus meningkat sekaligus menekan risiko kecelakaan di masa mendatang.
Editor : Lugas Rumpakaadi