Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kawah Ijen Terapkan Aplikasi Baru, Pelaku Vandalisme dan Perusak Lingkungan Otomatis Ditolak Masuk

Fredy Rizki Manunggal • Rabu, 3 Juni 2026 | 02:03 WIB
PERKETAT ATURAN: Wisatawan yang sudah di-blacklist di Taman Nasional maupun TWA di Wilayah Indonesia kini tak bisa masuk Ijen. (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)
PERKETAT ATURAN: Wisatawan yang sudah di-blacklist di Taman Nasional maupun TWA di Wilayah Indonesia kini tak bisa masuk Ijen. (Fredy Rizki/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Era baru pengelolaan wisata konservasi resmi dimulai di Kawah Ijen. Mulai akhir Mei 2026, wisatawan yang pernah melakukan vandalisme, perusakan lingkungan, hingga pelanggaran berat di kawasan konservasi tidak lagi bisa berpindah lokasi untuk menghindari sanksi. Melalui aplikasi digital terbaru bernama "Ayo ke Taman Nasional", status pelanggaran pengunjung akan tercatat secara nasional dan otomatis terdeteksi saat melakukan pemesanan tiket.

Kebijakan tersebut menjadi langkah tegas pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi sekaligus meningkatkan disiplin wisatawan yang berkunjung ke taman nasional maupun taman wisata alam di seluruh Indonesia.

Sistem baru itu mulai diterapkan di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen dan akan menjadi platform resmi reservasi wisata konservasi yang dikelola Kementerian Kehutanan.

Tidak hanya berfungsi sebagai layanan pemesanan tiket, aplikasi tersebut juga menjadi pusat data nasional yang merekam identitas serta riwayat kunjungan wisatawan.

Peluncuran Nasional Dimulai dari Banyuwangi

Aplikasi Ayo ke Taman Nasional telah menjalani tahap uji coba sejak 18 Mei 2026.

Peluncuran resminya dijadwalkan dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 5 Juni mendatang di dua destinasi konservasi unggulan Banyuwangi, yakni Taman Wisata Alam Kawah Ijen dan Taman Nasional Alas Purwo.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Nur Patria Kurniawan mengatakan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan wisata konservasi yang selama ini masih dilakukan secara parsial.

Melalui sistem baru itu, setiap wisatawan akan memperoleh identitas digital berupa ID Taman Nasional (ID TN) yang dapat digunakan untuk melakukan reservasi kunjungan di seluruh taman nasional maupun taman wisata alam di Indonesia.

“Mulai hari Minggu (31/5) resmi diberlakukan. Wisatawan yang sudah mendaftar akan mendapatkan ID TN. Akun tersebut bisa digunakan untuk mendaftar kunjungan di taman nasional seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pelanggar Berat Otomatis Ditolak Sistem

Salah satu fitur paling penting dalam aplikasi tersebut adalah kemampuan mendeteksi riwayat pelanggaran pengunjung.

Dengan basis data nasional yang terintegrasi, wisatawan yang pernah masuk daftar hitam atau blacklist karena melakukan pelanggaran berat tidak akan bisa lagi mengakses kawasan konservasi lain dengan identitas yang sama.

Sebelumnya, sanksi blacklist sering kali hanya berlaku di lokasi tertentu sehingga pelanggar masih memiliki peluang mengunjungi kawasan konservasi lainnya.

Kini, kondisi tersebut tidak lagi dimungkinkan.

Pengunjung yang pernah melakukan vandalisme, merusak fasilitas konservasi, merusak ekosistem, hingga membuat api unggun di area terlarang dan dikenai sanksi blacklist akan langsung terdeteksi sistem.

“Kalau sudah di-blacklist karena pelanggaran tertentu, maka akan berlaku di seluruh taman nasional dan taman wisata alam. Sistem akan otomatis menolak saat melakukan pendaftaran,” tegas Nur Patria.

Kebijakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran wisatawan agar lebih bertanggung jawab selama berada di kawasan konservasi.

Data Pengunjung Tercatat Secara Nasional

Selain berfungsi sebagai alat pengawasan, sistem digital baru tersebut juga mempermudah pengelolaan data wisatawan.

Seluruh identitas pengunjung tersimpan dalam satu sistem nasional sehingga memudahkan petugas melakukan pelacakan apabila terjadi insiden di lapangan.

Data tersebut mencakup identitas dasar pengunjung, riwayat kunjungan, hingga status administrasi yang dibutuhkan selama berada di kawasan konservasi.

Menurut Nur Patria, keberadaan data terintegrasi juga akan membantu proses penanganan keadaan darurat.

Misalnya ketika terjadi kecelakaan, kehilangan kontak dengan pendaki, atau kebutuhan klaim asuransi bagi wisatawan.

“Seluruh identitas wisatawan tercatat secara digital sehingga mempermudah penelusuran data, termasuk untuk kebutuhan asuransi maupun penanganan insiden,” katanya.

Akan Terhubung dengan Gelang Elektronik RFID

Transformasi digital pengelolaan wisata konservasi tidak berhenti pada sistem reservasi dan pendataan.

Ke depan, Kementerian Kehutanan berencana mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang diwujudkan dalam bentuk gelang elektronik bagi pendaki maupun pengunjung kawasan konservasi tertentu.

Teknologi ini memungkinkan petugas memantau keberadaan pengunjung secara lebih akurat.

Apabila terjadi kondisi darurat seperti tersesat, hilang kontak, atau kecelakaan di jalur pendakian, proses pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat.

“Secara bertahap akan dikaitkan dengan RFID. Ini akan membantu proses pencarian dan penyelamatan jika ada pendaki yang tersesat atau hilang,” jelasnya.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan kawasan konservasi yang selama ini menghadapi tantangan besar terkait keselamatan pengunjung.

Solusi Atasi Overbooking di Destinasi Wisata Alam

Selain meningkatkan pengawasan dan keamanan, aplikasi Ayo ke Taman Nasional juga dirancang untuk mengatasi persoalan overbooking yang kerap terjadi di sejumlah destinasi wisata alam populer.

Melalui sistem digital yang terhubung secara real time, kuota kunjungan dapat dipantau setiap saat sehingga jumlah wisatawan dapat dikendalikan sesuai daya dukung lingkungan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata dan pelestarian kawasan konservasi.

Dengan pembatasan berbasis data, risiko kerusakan lingkungan akibat lonjakan pengunjung dapat diminimalkan.

“Dengan kuota yang terpantau secara real time, jumlah pengunjung dapat dikendalikan sesuai daya dukung kawasan sehingga wisata alam tetap terjaga,” ujar Nur Patria.

Tarif Tiket Tetap, Aturan Lama Masih Berlaku

Meski menggunakan sistem reservasi baru, BBKSDA memastikan tidak ada perubahan terhadap tarif tiket masuk kawasan wisata konservasi.

Begitu pula dengan sejumlah persyaratan administrasi yang selama ini berlaku.

Untuk destinasi tertentu seperti Kawah Ijen, pengunjung tetap diwajibkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menunjukkan surat keterangan sehat apabila dipersyaratkan.

Dengan demikian, perubahan yang dilakukan lebih berfokus pada aspek layanan, pengawasan, dan integrasi data pengunjung.

“Harapannya, aplikasi ini memudahkan masyarakat sekaligus mendorong wisata yang lebih bertanggung jawab. Pengunjung jadi lebih sadar bahwa setiap pelanggaran akan tercatat dalam sistem nasional,” pungkasnya.

Penerapan aplikasi Ayo ke Taman Nasional menjadi tonggak baru pengelolaan wisata konservasi di Indonesia. Bagi wisatawan yang patuh aturan, sistem ini menghadirkan kemudahan akses dan keamanan yang lebih baik. Namun bagi pelaku vandalisme dan perusak lingkungan, era baru ini menutup celah untuk mengulangi pelanggaran di kawasan konservasi lain karena seluruh rekam jejak kini tersimpan dalam satu sistem nasional yang terintegrasi. (fre/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#Ayo ke Taman Nasional #BBKSDA Jawa Timur #Blacklist Pengunjung Taman Nasional #kawah ijen #wisata Ijen Banyuwangi