Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Saat Libur Panjang Penumpang Kereta Api Membludak, KAI Daop 8 Surabaya Tegas Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:56 WIB
KAI Daop 8 Surabaya memblokir 9 pelaku pelecehan seksual sepanjang 2024-2026. (KAI)
KAI Daop 8 Surabaya memblokir 9 pelaku pelecehan seksual sepanjang 2024-2026. (KAI)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Sebagai bentuk keseriusan melindungi pelanggan, KAI menjatuhkan sanksi tegas berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip zero tolerance yang dijalankan KAI terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pelanggan. Pelaku yang masuk dalam daftar hitam tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima perusahaan akan ditindaklanjuti secara serius. Petugas di lapangan akan memberikan pendampingan kepada korban, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berintegritas. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencantuman dalam daftar hitam pelanggan KAI,” ujar Mahendro, Sabtu (30/5/2026).

Selama periode 2024 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menjatuhkan sanksi blacklist kepada sembilan pelaku pelecehan seksual. Langkah tersebut diambil sebagai efek jera sekaligus upaya perlindungan bagi pelanggan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain pengawasan dan penindakan, KAI juga aktif menjalankan program edukasi serta sosialisasi pencegahan pelecehan seksual. Program tersebut disampaikan melalui berbagai media informasi di stasiun dan kereta api, media sosial perusahaan, hingga kolaborasi dengan komunitas, relawan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat aspek keamanan, KAI terus meningkatkan sistem pengawasan di lingkungan perkeretaapian. Berbagai langkah telah diterapkan, mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV) di stasiun dan sarana kereta api, patroli petugas keamanan, peningkatan pengawasan selama perjalanan, hingga penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses pelanggan.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun tindak kriminal lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung kepada kondektur, petugas keamanan, petugas layanan pelanggan di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121.

Sebagai langkah preventif, KAI menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini memungkinkan pelanggan perempuan memilih kursi yang berdekatan dengan sesama penumpang perempuan saat melakukan pemesanan tiket.

Melalui fitur tersebut, pelanggan perempuan dapat melihat posisi tempat duduk yang telah terisi oleh penumpang perempuan lain sehingga memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan. Kehadiran fitur ini menjadi bagian dari upaya KAI dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik.

Di sisi lain, tingginya mobilitas masyarakat selama libur panjang turut tercermin dari jumlah pelanggan yang dilayani KAI Daop 8 Surabaya. Berdasarkan data Sabtu (30/5/2026) pukul 10.00 WIB, sebanyak 36.888 pelanggan tercatat menggunakan layanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya. Jumlah tersebut terdiri atas 19.174 pelanggan berangkat dan 17.714 pelanggan turun, serta diperkirakan masih bertambah hingga malam hari.

Secara kumulatif selama periode 26–30 Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani 189.773 pelanggan, dengan rincian 98.121 pelanggan berangkat dan 91.652 pelanggan tiba. Sementara selama masa libur panjang 26 Mei hingga 1 Juni 2026, jumlah pelanggan diproyeksikan mencapai 255.612 orang.

Tiga stasiun dengan volume penumpang tertinggi pada Sabtu (30/5/2026) adalah Stasiun Surabaya Pasarturi dengan 10.734 pelanggan, Stasiun Surabaya Gubeng sebanyak 10.392 pelanggan, dan Stasiun Malang yang melayani 6.218 pelanggan. Tingginya jumlah pengguna jasa tersebut menjadi alasan penting bagi KAI untuk terus memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan perjalanan, termasuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Pelecehan Seksual di Kereta Api #Blacklist Pelanggan KAI #Libur Panjang Kereta Api 2026 #Female Seat Map Access by KAI #kai daop 8 surabaya