RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mempercepat penataan 20 perlintasan sebidang di Kota Malang dan Kabupaten Malang sepanjang 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan potensi kecelakaan antara kereta dengan kendaraan masyarakat.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penataan tidak hanya difokuskan pada pembenahan sarana teknis, tetapi juga menyentuh aspek nonteknis. Upaya itu mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, hingga edukasi berkelanjutan kepada masyarakat pengguna jalan.
Menurut dia, perlintasan sebidang menjadi titik krusial karena mempertemukan perjalanan kereta api dengan mobilitas masyarakat setiap hari. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi.
Baca Juga: Dolar AS Sentuh Rp17.717, Rupiah Dibayangi Sentimen Global dan Defisit Transaksi Berjalan
“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat sehingga penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat,” ujar Mahendro, dikutip Antara.
Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, dari total 20 titik yang menjadi sasaran penataan, sebanyak 13 perlintasan berada di Kabupaten Malang dan tujuh titik lainnya berada di Kota Malang. Percepatan penataan tersebut juga melibatkan dukungan berbagai pemangku kepentingan di kedua wilayah.
Hingga Mei 2026, tercatat terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 perlintasan telah dijaga, sedangkan tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan.
KAI Daop 8 Surabaya saat ini mengelola penjagaan di 34 titik atau sekitar 58 persen dari total perlintasan yang dijaga. Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah menjaga dua titik atau sekitar tiga persen. Adapun 23 titik lainnya atau sekitar 39 persen dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Meski berbagai langkah penataan terus dilakukan, KAI menilai faktor kedisiplinan masyarakat tetap menjadi kunci utama keselamatan di perlintasan sebidang. Pengendara diimbau mematuhi aturan saat melintas, termasuk tidak menerobos palang pintu serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kami mengimbau agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang, jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkas Mahendro.
Editor : Lugas Rumpakaadi