Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ribuan Barang Penumpang Kereta Api Tertinggal, KAI Daop 1 Jakarta Ungkap Tingkat Pengembalian 61,02 Persen

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 23 April 2026 | 09:41 WIB
KAI Daop 1 Jakarta mencatat 1.516 barang tertinggal. (Antara)
KAI Daop 1 Jakarta mencatat 1.516 barang tertinggal. (Antara)

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat ribuan barang tertinggal oleh penumpang selama triwulan pertama 2026.

Sepanjang Januari hingga Maret, total 1.516 item tercatat tercecer, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,64 miliar.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa mayoritas barang yang tertinggal merupakan barang umum.

Rinciannya, terdiri atas 106 item makanan, 977 barang umum, serta 433 barang berharga.

“Dari keseluruhan barang yang ditemukan, 914 item telah dikembalikan kepada pemilik, sementara 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02 persen,” ujar Franoto di Jakarta, Rabu (22/4/2026), dikutip Antara.

Ia menambahkan, penumpang yang merasa kehilangan barang diimbau segera melapor kepada kondektur atau petugas Polsuska.

Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan melalui Contact Center KAI 121 agar proses penelusuran bisa dilakukan lebih cepat.

Tren peningkatan jumlah barang tertinggal juga terlihat dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, KAI Daop 1 mencatat 2.864 barang tertinggal, kemudian meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025.

Dari sisi nilai, total barang temuan juga naik dari Rp4,43 miliar pada 2024 menjadi Rp5,69 miliar pada 2025.

Meski demikian, tingkat pengembalian barang masih tergolong tinggi.

Pada 2024, persentase pengembalian mencapai 97,28 persen, sementara pada 2025 berada di angka 91,36 persen.

Franoto menjelaskan, KAI telah menyediakan layanan lost and found untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.

Seluruh barang temuan akan didata, diberi label, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional.

Namun demikian, KAI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.

Barang yang ditemukan dapat diambil di sejumlah stasiun besar seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Bekasi, hingga Stasiun Cikarang dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.

Untuk barang berupa makanan, KAI memberlakukan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam.

Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#daop 1 jakarta #Barang Tertinggal #KAI #Kereta Api