RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan operasional kereta api.
Perusahaan menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, mulai dari pelaporan ke pihak berwajib hingga pemblokiran akses layanan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memberikan efek jera.
“Terhadap pelaku akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/4/2026), dikutip Antara.
Franoto menjelaskan bahwa sanksi tersebut mencakup pelaporan kepada kepolisian, publikasi identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai bentuk peringatan, hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).
Pelaku yang masuk daftar ini tidak akan diperkenankan menggunakan layanan kereta api untuk jangka waktu tertentu, bahkan bisa bersifat permanen.
Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan KAI sebagai pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan di ruang publik.
Menurut Franoto, hal ini sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan transportasi yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna.
Sejumlah langkah preventif telah diterapkan KAI, antara lain penyediaan toilet terpisah di kereta jarak jauh, gerbong khusus wanita pada layanan KRL, pemasangan CCTV analitik, kursi prioritas khusus perempuan, serta edukasi kepada masyarakat di stasiun dan sekolah.
Selain itu, pelanggan juga dapat melaporkan kejadian melalui Contact Center KAI 121.
Sebagai bagian dari upaya edukasi, KAI Daop 1 Jakarta menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen.
Kegiatan ini melibatkan psikolog dan perwakilan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta Pusat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pelecehan seksual,” kata Franoto.
Kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan petisi antipelecehan seksual oleh narasumber, tamu undangan, dan penumpang.
Petisi ini menjadi simbol dukungan bersama dalam menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
KAI Daop 1 Jakarta menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, memperluas edukasi, serta mempermudah akses pelaporan guna memastikan keamanan pelanggan tetap terjaga di seluruh layanan kereta api.
Editor : Lugas Rumpakaadi