RADARBANYUWANGI.ID - Mengawali aktivitas perjalanan di akhir pekan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan imbauan penting bagi para pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya KAI dalam menjamin kenyamanan dan ketenangan penumpang di tengah mobilitas yang terus meningkat.
Data KAI mencatat efektivitas layanan keamanan yang sangat signifikan. Sepanjang Triwulan I tahun 2026 (Januari hingga Maret), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 6.047 barang tertinggal milik penumpang. Estimasi nilai dari barang-barang tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni Rp4.437.942.000, di mana 1.450 unit di antaranya merupakan barang berharga seperti ponsel pintar, tablet, dan perhiasan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menekankan bahwa ketelitian pelanggan tetap menjadi faktor kunci meski petugas selalu siaga di lapangan.
“Perjalanan weekend kami upayakan tetap aman dan nyaman. Kami mengingatkan pelanggan untuk memastikan kembali barang bawaannya, baik saat naik, selama perjalanan, maupun ketika turun dari kereta api,” ujar Anne dalam keterangan resminya, dikutip Antara.
Komitmen KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan dibuktikan melalui sistem Lost and Found yang terintegrasi. Setiap barang yang tertinggal akan segera diamankan, dicatat, dan ditelusuri keberadaan pemiliknya. Petugas di lapangan, mulai dari jajaran keamanan hingga pelayanan pelanggan, telah dibekali pelatihan berkala untuk menangani barang temuan dengan tingkat integritas tinggi.
Selama periode Angkutan Lebaran pada 13–30 Maret 2026 lalu, sistem ini teruji efektif dengan ditemukannya 1.884 barang senilai Rp1,3 miliar yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
“Petugas kami bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan pelanggan kami jaga melalui setiap proses layanan sepenuh hati yang dijalankan,” lanjut Anne.
Bagi pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang bawaannya, KAI menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses. Penumpang dapat segera melapor kepada petugas Customer Service atau Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di stasiun terdekat. Selain itu, layanan Call Center 121 tersedia untuk membantu pendataan dan penelusuran hingga ke stasiun tujuan.
Pelanggan dapat mengambil kembali barang miliknya dengan menunjukkan identitas diri yang sah serta tiket perjalanan sebagai bukti kepemilikan. Dengan koordinasi yang baik antara petugas dan kewaspadaan pelanggan, diharapkan setiap perjalanan kereta api tetap memberikan kesan yang aman dan terlindungi.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara